Eksistensi.id Samarinda – Untuk memastikan kelancaran proses Rapat Pleno yang terbuka terkait rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Crystal Room, Hotel Mercure Samarinda pada Sabtu, 21 September 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Iffa Rosita, yang menjabat sebagai Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim. Selain itu, acara tersebut dihadiri oleh para Komisioner KPU dari berbagai kabupaten/kota di Kaltim serta Galeh Akbar Tanjung dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim.
Iffa menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Dia menekankan pentingnya rakor ini dalam memperkuat proses penetapan DPT di tingkat provinsi, yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 22 September 2024.
“Keakuratan data pemilih adalah faktor utama untuk menjamin pemilu yang adil dan transparan. Kami berharap kolaborasi antara semua pihak dapat terjalin dengan baik,” jelasnya.
Iffa juga berharap bahwa pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar dan memenuhi harapan masyarakat, serta menegaskan pentingnya kerja sama dari semua elemen dalam menyukseskan proses demokrasi ini.(ADV)