Eksistensi.id, Samarinda — Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menegaskan pentingnya ketegasan pemerintah dalam melindungi warga dari dampak langsung aktivitas pertambangan.
Ia menyebut bahwa kasus lalu lintas truk tambang di jalan umum Desa Muara Kate, Kabupaten Paser, telah melewati batas toleransi.
“Wakil Presiden sudah datang, Gubernur juga telah mengeluarkan larangan. Artinya, masalah ini sudah jadi perhatian nasional. Tapi kalau di lapangan masih tetap seperti itu, berarti ada yang salah dalam implementasinya,” tegas Salehuddin, Senin (30/6/25).
Larangan operasional truk tambang di jalan warga memang telah ditegaskan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa truk-truk besar bahkan dengan roda 10 masih melintas di jalur utama permukiman, mengabaikan keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan lingkungan.
Bagi Salehuddin, akar masalahnya kini bukan lagi pada kurangnya regulasi, melainkan pada lemahnya pengawasan dan penindakan. Ia mengkritik kinerja Dinas Perhubungan dan aparat penegak hukum yang dianggap belum maksimal menjalankan aturan yang ada.
“Kalau regulasi sudah jelas tapi pelanggaran terus terjadi, berarti pengawasannya yang gagal. Jangan sampai kebijakan pemerintah hanya jadi pajangan, tapi tak dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujarnya.
Salehuddin mendorong solusi jangka pendek berupa pembuatan lintasan darurat khusus untuk kendaraan tambang. Namun ia menegaskan bahwa dalam jangka panjang, jalan umum harus steril dari kendaraan tambang.
“Kita bisa cari solusi sementara, tapi prinsipnya harus jelas: jalan masyarakat bukan untuk truk tambang. Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk bagi daerah lain,” katanya.
Warga Desa Muara Kate sendiri terus menyuarakan keresahan mereka. Bagi mereka, jalan bukan hanya tempat lalu lintas, tapi juga ruang hidup, tempat anak-anak bersekolah dan warga beraktivitas. Namun, sampai saat ini, janji-janji pelarangan hanya terasa di atas kertas.
Di tengah industrialisasi yang makin masif, Salehuddin menyerukan agar perlindungan terhadap warga lokal menjadi prioritas nyata, bukan hanya formalitas.
“Kalau negara hadir, maka harus benar-benar melindungi. Jangan sampai rakyat jadi korban diam-diam dari pembangunan yang katanya untuk kesejahteraan,” tutupnya.(ADV)