Eksistensi.id, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, mendorong pemerintah daerah agar segera menyusun rencana pembangunan pusat kuliner di sepanjang jalur Jongkang-Loa Lepu.
Usulan ini menyusul meningkatnya lalu lintas kendaraan setelah jalur alternatif penghubung Tenggarong–Samarinda tersebut dibuka secara permanen.
Menurut Salehuddin, kondisi jalur yang kini ramai dilintasi warga menjadi peluang nyata untuk menghadirkan sentra ekonomi baru berbasis kuliner rakyat.
Ia menilai momentum ini penting untuk dimanfaatkan, khususnya bagi pelaku UMKM di Kecamatan Loa Kulu dan sekitarnya.
“Frekuensi kendaraan di jalur ini luar biasa. Warga Loa Lepu melihat potensi besar untuk membangun pusat kuliner yang dapat menjadi titik singgah sekaligus peluang UMKM,” ujar Salehuddin.
Politisi Partai Golkar dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara itu menjelaskan bahwa jalur alternatif Jongkang–Loa Lepu bukan hanya memperpendek waktu tempuh, tetapi juga membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat desa. Jalur yang sebelumnya memakan waktu satu jam, kini dapat ditempuh hanya dalam 20 menit.
“Ini bukan cuma soal kuliner. Tapi soal keadilan pembangunan. Ketika akses dibuka, maka ruang-ruang usaha juga ikut terbuka,” tegasnya.
Salehuddin menyebut pembangunan pusat kuliner akan memberikan dampak ganda, mulai dari serapan tenaga kerja lokal hingga mendatangkan wisatawan domestik yang ingin mencicipi kuliner khas Kalimantan Timur.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara desa, pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk memastikan bahwa pengembangan kawasan kuliner tersebut berjalan secara berkelanjutan dan terkelola dengan baik.
Namun, ia mengakui bahwa realisasi rencana ini masih menunggu respons dan dukungan teknis dari pemerintah desa maupun dinas terkait seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan. Beberapa aspek teknis seperti pengelolaan sampah, area parkir, hingga regulasi usaha kuliner masih perlu dikaji mendalam.
“Dari lapangan sudah terlihat geliatnya. Ada warga yang mulai berjualan. Tapi kita butuh rencana yang konkret. Pemda harus mulai petakan dan rumuskan langkah nyata,” katanya.
Untuk itu, ia mengusulkan agar pemerintah mulai menyusun dokumen perencanaan resmi seperti surat keputusan, atau jika memungkinkan, menetapkannya dalam bentuk peraturan daerah (Perda).
Aturan tersebut diharapkan bisa mengatur zonasi lokasi, perizinan pedagang, dan pembangunan fasilitas dasar.
Menurutnya, jika konsep ini dijalankan dengan serius, maka kawasan Jongkang–Loa Lepu berpotensi menjadi ikon baru wisata kuliner di Kalimantan Timur sekaligus model pembangunan ekonomi berbasis lokal yang bisa diterapkan di wilayah lain.
“Suara masyarakat sudah disampaikan. Sekarang tinggal keberanian pemda untuk menjawabnya dengan tindakan nyata, agar peluang ini tidak sekadar jadi wacana,” pungkasnya.(ADV)