Monday, September 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Salehuddin Soroti Minimnya Perhatian terhadap Penganggaran Internal DPRD Kaltim

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
14 July 2025
0 0
Salehuddin Soroti Minimnya Perhatian terhadap Penganggaran Internal DPRD Kaltim
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda — Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, mengingatkan seluruh anggota dewan agar tidak melupakan penguatan internal kelembagaan, khususnya dalam hal perencanaan dan penganggaran kegiatan DPRD itu sendiri.

Ia menilai, selama ini terdapat kecenderungan bahwa perhatian dewan lebih besar diarahkan ke isu-isu eksternal seperti pokok-pokok pikiran (pokir), sementara kebutuhan internal kerap terabaikan.

“Kadang kita terlalu fokus ke hal-hal di luar seperti pokir dan sebagainya, tapi lupa mencermati secara serius anggaran internal kita sendiri. Padahal ini menyangkut fungsi dan tugas kita sebagai lembaga legislatif,” ujarnya dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025).

Menurut Salehuddin, keberhasilan fungsi legislatif tidak hanya ditentukan oleh sejauh mana DPRD mampu menyalurkan aspirasi masyarakat, tetapi juga bagaimana lembaga tersebut mengelola urusan rumah tangganya secara profesional dan berkelanjutan.

Untuk itu, ia meminta agar rencana kerja dan program dari masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD) mendapatkan alokasi anggaran yang layak.

Ia pun mengingatkan bahwa terdapat enam kegiatan baru yang telah disepakati bersama, yang semestinya tidak luput dari perhatian dalam proses penganggaran berikutnya.

Jika penganggaran internal ini tidak dijaga konsistensinya, kata dia, maka banyak perencanaan strategis berpotensi mandek di tengah jalan.

“Kami berharap anggaran rencana kerja dewan tidak sampai terpangkas. Ini bagian dari penguatan fungsi dewan, jadi harus mendapat perhatian,” tegasnya.

Meski demikian, Salehuddin tetap menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) dan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Kerja yang telah menyusun rancangan kegiatan secara rinci dan terstruktur, termasuk hasil reses dan program-program dari tiap komisi.

Menurutnya, upaya tersebut merupakan bentuk keseriusan dalam membangun fondasi kerja yang kuat bagi kelembagaan DPRD.

“Kami sangat mengapresiasi kerja-kerja Banggar dan Pansus yang telah menyusun rencana kegiatan secara rinci. Ini mencerminkan keseriusan dalam memperkuat fungsi kelembagaan DPRD,” katanya.

Ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk tidak melupakan tanggung jawab internal.

“Jangan sampai kita sibuk mengurus hal lain, tapi lupa memperjuangkan kegiatan kita sendiri di lembaga ini,” tutupnya.(ADV)

Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi

Previous Post

Komite SMAN 10 Samarinda Pertanyakan Kepastian Penguasaan Fasilitas, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Bersabar

Next Post

PDI Perjuangan Desak Komitmen Bersama Jadikan Regulasi Lingkungan Sebagai Instrumen Pengendali Nyata

Next Post
Salehuddin Soroti Minimnya Perhatian terhadap Penganggaran Internal DPRD Kaltim

PDI Perjuangan Desak Komitmen Bersama Jadikan Regulasi Lingkungan Sebagai Instrumen Pengendali Nyata

Fraksi Golkar Soroti Kasus Mikroplastik dan Kebocoran Minyak: Bukti Pengawasan Lingkungan di Kaltim Masih Lemah

Fraksi Golkar Soroti Kasus Mikroplastik dan Kebocoran Minyak: Bukti Pengawasan Lingkungan di Kaltim Masih Lemah

Loa Raya Dorong Kemandirian Warga Lewat Koperasi Merah Putih

Loa Raya Dorong Kemandirian Warga Lewat Koperasi Merah Putih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

063212
Users Today : 53
Users Yesterday : 428
Views Today : 154
Total views : 214265
Who's Online : 4
Your IP Address : 216.73.216.125

Recent News

sedikit perbedaan angka karena penyesuaian perhitungan.  “Pada prinsipnya kami ingin ketetapan PBB tidak turun jauh,” jelas Joko, pada Sabtu (6/9/2025).   Ia menerangkan, perhitungan PBB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.  Jika sebelumnya ada ketetapan minimum Rp25 ribu untuk tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah angka tersebut, aturan baru menetapkan tanah dengan NJOP di bawah Rp25 ribu otomatis tidak dikenakan PBB.  “Justru masyarakat dengan penghasilan rendah lebih diuntungkan, karena mereka yang lahannya kecil tidak lagi terbebani,” imbuhnya.  Selain itu, Bapenda Kukar juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan pembayaran wajib pajak, khususnya dari desa yang biasanya dilakukan secara kolektif menjelang akhir tahun.  “Jadi agar tidak ada masyarakat yang terbebani hanya karena antrean teknis di bank. Dendanya kami nolkan, ini juga sudah diatur dalam ketentuan,” terangnya.  Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penetapan PBB ke depan akan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Renovasi besar atau perubahan fungsi lahan otomatis membuat nilai pajak mengalami kenaikan.  “Harapan kami tidak ada kenaikan tarif PBB yang membebani masyarakat. Yang penting masyarakat bisa tertib membayar pajak,”

sedikit perbedaan angka karena penyesuaian perhitungan. “Pada prinsipnya kami ingin ketetapan PBB tidak turun jauh,” jelas Joko, pada Sabtu (6/9/2025). Ia menerangkan, perhitungan PBB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Jika sebelumnya ada ketetapan minimum Rp25 ribu untuk tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah angka tersebut, aturan baru menetapkan tanah dengan NJOP di bawah Rp25 ribu otomatis tidak dikenakan PBB. “Justru masyarakat dengan penghasilan rendah lebih diuntungkan, karena mereka yang lahannya kecil tidak lagi terbebani,” imbuhnya. Selain itu, Bapenda Kukar juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan pembayaran wajib pajak, khususnya dari desa yang biasanya dilakukan secara kolektif menjelang akhir tahun. “Jadi agar tidak ada masyarakat yang terbebani hanya karena antrean teknis di bank. Dendanya kami nolkan, ini juga sudah diatur dalam ketentuan,” terangnya. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penetapan PBB ke depan akan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Renovasi besar atau perubahan fungsi lahan otomatis membuat nilai pajak mengalami kenaikan. “Harapan kami tidak ada kenaikan tarif PBB yang membebani masyarakat. Yang penting masyarakat bisa tertib membayar pajak,”

7 September 2025
PBB di Kukar 2025 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan

PBB di Kukar 2025 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan

7 September 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In