Eksistensi.id, Samarinda – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menegaskan pentingnya memperkuat literasi digital di tengah derasnya arus informasi yang tak terbendung.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi, dengan mengutamakan sumber resmi yang dikelola jurnalis profesional.
“Kita memang tidak bisa sepenuhnya membendung arus informasi digital. Tapi kita bisa memperkuat kesadaran masyarakat lebih kritis dan selektif. Mulailah dengan memilih media resmi yang dikelola oleh jurnalis profesional dan berkompeten,” ujarnya, Senin (11/8/25).
Menurut Salehuddin, jurnalis memegang peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi dan ruang publik yang sehat. Meski memiliki fungsi pengawasan sosial, tugas tersebut harus dijalankan dengan berpegang pada etika dan hukum.
“Profesi jurnalis tidak hanya berkaitan dengan penyampaian berita, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dalam menjaga hak-hak individu. Informasi yang disebarluaskan harus melalui proses verifikasi dan pertimbangan etis,” tegasnya.
Ia menyoroti tren di media sosial yang kerap menyentuh ranah privasi tanpa memahami batasan hukum. Menurutnya, tidak semua hal viral layak disebut sebagai berita jika belum melewati penyaringan dan verifikasi yang memadai.
“Penyebaran identitas atau informasi pribadi tanpa persetujuan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. UU ITE sudah mengatur tegas soal ini, termasuk Pasal 26 dan 27,” jelasnya.
Salehuddin menekankan bahwa pers bukan sekadar pembawa berita, melainkan penjaga nilai etis komunikasi publik dan jembatan antara aspirasi rakyat dengan pembuat kebijakan.
Karena itu, ia mendorong jurnalis, khususnya generasi muda di Kaltim, untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menjadikan etika sebagai landasan utama.
“Jurnalis adalah mitra strategis pembangunan. Mereka penghubung masyarakat dengan negara, sekaligus penjaga integritas informasi di tengah budaya digital yang serba cepat dan tanpa filter,” pungkasnya.(ADV)