Tuesday, July 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Samri Shaputra Minta Penataan Pasar Subuh Tak Abaikan Aturan dan Nasib Pedagang

Redaksi Eksistensi by Redaksi Eksistensi
15 May 2025
0 0
Samri Shaputra Minta Penataan Pasar Subuh Tak Abaikan Aturan dan Nasib Pedagang
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda – Penataan ulang Pasar Subuh Samarinda kembali menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan di DPRD Kota Samarinda, Kamis (15/5/2025).

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa langkah penertiban harus tetap berlandaskan aturan yang berlaku dan tidak mengabaikan kesejahteraan pedagang.

Dalam forum yang dihadiri sejumlah pihak terkait, Samri mengungkapkan bahwa keberadaan Pasar Subuh di atas lahan milik pribadi menjadi faktor krusial yang tak bisa diabaikan.

Berdasarkan penjelasan dari pemilik lahan, Marianto, tidak ada lagi izin penggunaan lahan untuk aktivitas perdagangan.

“Kalau izin pemilik lahan sudah dicabut, maka keberadaan pasar di lokasi itu berpotensi melanggar hukum karena tergolong penerobosan,” tegas Samri.

Ia juga menyebut bahwa proses komunikasi antara pemerintah dan pedagang telah berlangsung cukup lama, bahkan mencapai lebih dari satu tahun. Dalam kurun waktu tersebut, sebagian besar pedagang disebut telah setuju untuk direlokasi ke lokasi baru.

Pemkot Samarinda sendiri telah menyediakan tempat relokasi di Pasar Beluluq Lingau (Pasar Dayak) yang dianggap lebih representatif dan tertata. Pemerintah juga berkomitmen untuk menempatkan para pedagang sesuai jenis komoditas yang dijual, demi menciptakan kenyamanan dalam bertransaksi.

“Kita ingin ada pengelompokan dagangan. Misalnya, pedagang buah seperti pisang tidak dicampur dengan penjual ikan, agar pembeli lebih mudah mencari kebutuhan mereka,” jelas politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Samri juga menepis anggapan bahwa relokasi pasar akan mematikan ekonomi masyarakat kecil. Menurutnya, penataan justru bertujuan untuk mendorong kesejahteraan pedagang dengan fasilitas yang lebih baik dan legal.

Tak hanya soal lokasi, Samri juga menyinggung dugaan pungutan liar yang terjadi di Pasar Subuh. Ia menyebut bahwa pengelolaan di pasar tersebut bukan di bawah dinas resmi, melainkan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Hal ini menjadi perhatian serius karena dasar hukum pemungutan retribusi sudah tidak berlaku.

“Sudah tidak ada perda yang mengatur retribusi itu. Maka, praktik pungutan di sana tidak punya dasar hukum yang sah,” katanya.

DPRD Samarinda meminta agar penataan dilakukan secara humanis dan adil, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak pedagang.(ADV)

Penulis: Dita | Editor: Eka Mandiri

Previous Post

GOR Kadrie Oening Akan Dibuka 24 Jam, Dispora Kaltim Respon Kebutuhan Olahraga Masyarakat

Next Post

Agus Suwandi Soroti Penertiban Pasar Subuh, Jangan Abaikan Aspek Kemanusiaan

Next Post
Agus Suwandi Soroti Penertiban Pasar Subuh, Jangan Abaikan Aspek Kemanusiaan

Agus Suwandi Soroti Penertiban Pasar Subuh, Jangan Abaikan Aspek Kemanusiaan

Longsor Terowongan Samarinda Dapat Sorotan DPRD, Komisi III Desak Evaluasi Menyeluruh

Longsor Terowongan Samarinda Dapat Sorotan DPRD, Komisi III Desak Evaluasi Menyeluruh

DPRD Samarinda Siapkan Regulasi Pariwisata, Targetkan Ekonomi Baru Pasca Tambang

DPRD Samarinda Siapkan Regulasi Pariwisata, Targetkan Ekonomi Baru Pasca Tambang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

043963
Users Today : 13
Users Yesterday : 135
Views Today : 301
Total views : 143491
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.145

Recent News

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

6 July 2025
Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

6 July 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In