Eksistensi.id, Samarinda — Kerusakan lingkungan yang kian nyata di hadapan masyarakat menjadi alarm keras bagi bangsa ini.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan.
Menurutnya, tambang ilegal, pencemaran sungai, hingga perusakan hutan bukan sekadar persoalan administratif. Semua itu menyangkut hak dasar masyarakat untuk hidup sehat dan keberlangsungan generasi mendatang.
“Jika tidak ada langkah tegas dari pimpinan tertinggi, kerusakan lingkungan akan terus diwariskan kepada anak cucu kita. Inpres akan menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir melindungi masa depan rakyatnya,” tegas Sarkowi.
Akademisi hukum lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda ini menjelaskan, keberhasilan penegakan hukum ditopang tiga faktor utama: regulasi, aparat, dan budaya hukum masyarakat. Regulasi sudah ada, tetapi tanpa konsistensi aparat dan kesadaran masyarakat, kerusakan sulit dicegah.
Ia menekankan, Inpres yang disertai pembentukan Satgas khusus akan memberi daya dorong besar bagi semua pihak untuk bergerak serentak.
“Dengan perintah langsung dari Presiden, koordinasi lintas instansi bisa lebih solid, sehingga penegakan hukum tidak berhenti di wacana,” ujarnya.
Sarkowi menutup dengan pesan bahwa lingkungan hidup adalah amanah bersama.
“Alam yang kita miliki bukan hanya untuk kita nikmati sekarang, tetapi harus kita jaga agar generasi berikutnya masih bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya.(ADV)