Eksistensi.id, Samarinda – Anggaran Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin, angkat suara soal ketimpangan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Bumi Etam.
Ia menyoroti dominasi korporasi besar dalam menikmati hasil kekayaan alam, sementara masyarakat lokal masih bergulat dengan kesenjangan kesejahteraan.
“Ini tanah kita, kekayaan alamnya milik rakyat. Tapi sampai hari ini, yang paling menikmati justru perusahaan besar. Warga lokal justru sering kali cuma jadi penonton,” tegas Ayub, sapaan akrabnya.
Menurut Ayub, pola kebijakan yang terlalu investor-sentris telah menciptakan jurang ketidakadilan. Akses terhadap manfaat ekonomi dari sektor pertambangan, energi, dan kehutanan masih belum menyentuh warga akar rumput secara langsung.
Ia menyebut banyak daerah penghasil SDA di Kaltim justru tertinggal dari sisi infrastruktur dan dukungan ekonomi produktif. Jalan produksi rusak, akses distribusi hasil bumi minim, koperasi kekurangan modal semua ini memperlihatkan lemahnya pemerataan pembangunan.
“Kita tidak bisa terus membiarkan rakyat hanya jadi buruh di tanah mereka sendiri. Harus ada perubahan sistemik agar distribusi manfaat jadi lebih adil dan nyata,” tegas politisi Fraksi Golkar itu.
Sebagai anggota Komisi II yang membidangi sektor ekonomi dan sumber daya, Ayub menyatakan pihaknya tengah mendorong pembentukan regulasi yang memastikan keterlibatan aktif masyarakat lokal dalam rantai ekonomi SDA mulai dari sektor hulu hingga hilir.
Selain itu, Komisi II juga memperkuat fungsi pengawasan terhadap alokasi anggaran, serta mengawal program-program pemberdayaan UMKM dan komunitas adat di wilayah-wilayah penghasil.
“Ini soal keadilan sosial. Rakyat harus punya ruang untuk berdaulat atas kekayaan yang ada di sekeliling mereka. Sudah cukup jadi penonton, sekarang saatnya jadi pelaku utama,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, DPRD, dan pelaku usaha bisa menciptakan sistem pengelolaan SDA yang tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga inklusif dan mensejahterakan seluruh warga Kalimantan Timur.(ADV)
Penulis : Nurfa | Editor: y noni