Eksistensi.id, Samarinda – Dukungan terhadap Program Sekolah Garuda yang tengah digulirkan pemerintah pusat datang dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun, dukungan itu tidak tanpa catatan. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat dan desain implementasi yang inklusif agar program ini tidak berhenti sebagai proyek elitis.
“Kalau bicara masa depan pendidikan, kita tidak bisa main setengah-setengah. Harus ada regulasi jelas, agar keberlanjutan dan keadilannya terjamin,” ujar Agusriansyah, Sabtu (21/6/25).
Ia menekankan bahwa Sekolah Garuda harus dibangun bukan hanya sebagai simbol kemajuan, tetapi sebagai sistem pendidikan yang bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan mampu bersaing di tingkat global.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu dilibatkan aktif sejak awal. Ia bahkan mendorong agar kebijakan di level pusat seperti Instruksi Presiden dan Peraturan Presiden (Perpres) turut diterjemahkan ke dalam peraturan daerah (Perda), agar keterlibatan stakeholder lokal menjadi lebih konkret.
“Aturan itu jangan hanya top-down. Harus bisa dikawal juga oleh daerah, masyarakat, bahkan orang tua siswa. Kalau tidak, program strategis ini bisa kehilangan dampak,” jelasnya.
Agusriansyah menilai indikator keberhasilan Sekolah Garuda harus diukur secara objektif dan berbasis data, bukan sekadar retorika politik yang mudah pudar di tengah jalan.
Ia menambahkan, pengembangan program ini dilakukan berdasarkan riset selama setahun dan bertujuan mengatasi kesenjangan kualitas pendidikan, bukan hanya di kota besar tetapi juga di daerah tertinggal.
“Ini bukan soal pencitraan, tapi soal tanggung jawab pada generasi emas kita ke depan,” tutupnya.(ADV DPRD KALTIM)
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi