Tuesday, July 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Sengketa Lahan Jadi Ancaman Proyek Publik, DPRD Samarinda Minta Pemerintah Tempuh Jalur Hukum

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
19 June 2025
0 0
Sengketa Lahan Jadi Ancaman Proyek Publik, DPRD Samarinda Minta Pemerintah Tempuh Jalur Hukum
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda — Konflik lahan terus menjadi batu sandungan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur publik di Samarinda. Persoalan ini kembali mencuat di kawasan Bengkuring, di mana proyek pengendalian banjir terhambat akibat tumpang tindih klaim kepemilikan atas lahan yang telah lama diklaim sebagai aset pemerintah.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, menyatakan bahwa kasus seperti ini tidak bisa lagi ditangani secara informal. Ia menekankan bahwa jalur hukum menjadi satu-satunya solusi untuk memberikan kepastian yang adil dan mengikat bagi semua pihak.

“Tanah itu sudah dibayar pemerintah hampir 20 tahun lalu. Jadi tidak mungkin dilakukan pembayaran ulang di lokasi yang sama,” tegas Aris, Kamis (19/6/2025).

Menurutnya, akar persoalan terletak pada lemahnya sinkronisasi data antara dokumen milik warga dan arsip pemerintah. Ketidaksesuaian ini, lanjut Aris, kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengajukan klaim baru atas tanah yang sejatinya telah dibebaskan.

Komisi I DPRD sendiri telah melakukan serangkaian mediasi antara warga dan instansi terkait, namun hingga kini belum membuahkan kesepakatan. Perbedaan versi atas legalitas kepemilikan tanah membuat dialog sulit menemukan titik temu.

“Masalah seperti ini tidak bisa hanya diselesaikan lewat pendekatan informal. Jalur hukum adalah satu-satunya cara agar ada kepastian yang mengikat secara legal,” katanya.

Aris juga mengingatkan bahwa persoalan serupa bukan hanya terjadi di Bengkuring. Sengketa lahan berpotensi muncul di lokasi lain, terutama di proyek-proyek strategis yang menyangkut pembangunan fasilitas umum.

Ia menilai, selama belum ada kepastian hukum, proyek-proyek vital akan terus berada di bawah bayang-bayang konflik.

Untuk itu, DPRD melalui Komisi I berkomitmen akan terus mengawal proses penyelesaian konflik agraria, baik melalui dialog maupun dukungan terhadap langkah-langkah hukum yang diperlukan.

Ia memastikan bahwa lembaganya siap menjadi fasilitator antara pemerintah dan warga, namun tetap dalam bingkai aturan yang sah.

“Kami ingin menjadi jembatan penyelesaian, tapi tentu harus dalam kerangka hukum. Karena selama belum ada keputusan pengadilan, maka proyek akan terus terganjal,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, ia mendesak pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan serius terhadap administrasi pertanahan. Basis data aset pemerintah harus diperjelas dan disinkronkan dengan catatan kepemilikan masyarakat untuk mencegah tumpang tindih di masa mendatang.

“Pembangunan tidak boleh terganggu karena dokumen yang tidak sinkron. Kita harus benahi dari hulunya, mulai dari kejelasan aset hingga basis data yang valid,” pungkasnya.(ADV)

Previous Post

KLA Bukan Sekadar Gelar, DPRD Samarinda Dorong Taman Kota Lebih Inklusif untuk Anak Difabel

Next Post

Pemkab Kukar Dorong Pemekaran Tujuh Desa untuk Percepat Pelayanan

Next Post
Pemkab Kukar Dorong Pemekaran Tujuh Desa untuk Percepat Pelayanan

Pemkab Kukar Dorong Pemekaran Tujuh Desa untuk Percepat Pelayanan

Desa Loh Sumber Bangkitkan Agrowisata Pasca Pandemi

Desa Loh Sumber Bangkitkan Agrowisata Pasca Pandemi

Bupati Kukar Tekankan Pentingnya Sinergi di Kepemimpinan Baru DPRD

Bupati Kukar Tekankan Pentingnya Sinergi di Kepemimpinan Baru DPRD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

043981
Users Today : 31
Users Yesterday : 135
Views Today : 812
Total views : 144002
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.145

Recent News

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

6 July 2025
Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

6 July 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In