Eksistensi.id, Samarinda- Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, bersama Wakil Gubernur Seno Aji, mengawali hari pertama kerja setelah libur Lebaran dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai fasilitas pelayanan publik di Samarinda.
Tujuan dari sidak tersebut adalah untuk memastikan kelancaran pelayanan pasca-libur dan mengidentifikasi masalah yang perlu segera ditangani.
Kunjungan pertama dilakukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) di Samarinda. Begitu tiba di lokasi, rombongan Gubernur terjebak dalam kemacetan karena tumpukan kendaraan yang memenuhi area parkir rumah sakit. Kondisi ini menggambarkan tingginya jumlah pasien yang datang setelah libur Lebaran.
Di dalam rumah sakit, Gubernur Rudy Mas’ud menyusuri ruang pemeriksaan poli dan memastikan bahwa fasilitas penunjang seperti pendingin udara berfungsi dengan baik.
Dalam wawancaranya, Rudy menyatakan bahwa RSUD AWS menghadapi lonjakan jumlah pasien yang signifikan pasca-liburan.
“Ruang tunggu yang seharusnya menampung 400 pasien, kini harus melayani hingga 1000 orang,” ungkapnya.
Menurutnya, kapasitas rumah sakit ini sudah hampir tidak mencukupi, sehingga beberapa fasilitas perlu diperbaiki agar pelayanan tetap optimal.
Setelah meninjau RSUD AWS, Gubernur Rudy melanjutkan sidaknya ke Kantor Samsat Kota Samarinda yang terletak di Jalan Wahid Hasyim I.Di sini, ia melihat antusiasme masyarakat yang cukup tinggi dalam membayar pajak kendaraan.
Meskipun antrean panjang, warga tampak tertib menunggu giliran mereka. Rudy mengapresiasi kepatuhan masyarakat dalam menggunakan fasilitas yang disediakan.
“Pemerintah membebaskan semua tunggakan pajak, baik yang tertunggak 5 tahun lalu maupun 10 tahun lalu,” ujar Rudy.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh pajak yang dibayar akan digunakan untuk kepentingan masyarakat Kaltim.
Sebagai tambahan informasi, Gubernur Rudy mengumumkan adanya program door prize bagi masyarakat yang membayar pajak dengan tepat waktu.
“Ada total hadiah door prize sebesar 5 miliar rupiah yang akan diundi untuk masyarakat yang taat pajak. Program ini berlaku dari 8 April hingga 30 Juni 2025,”terang Rudy Mas’ud.
Dengan kunjungan ini, Gubernur berharap pelayanan publik di Kalimantan Timur dapat terus ditingkatkan, terutama dalam menghadapi lonjakan jumlah pasien dan wajib pajak pasca-libur.
Penulis : Nurfa | Editor : Eka Mandiri