Sunday, September 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Sigit Wibowo: Pendirian BUMD Transportasi Daring Harus Taat Prosedur Hukum

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
10 July 2025
0 0
Sigit Wibowo: Pendirian BUMD Transportasi Daring Harus Taat Prosedur Hukum
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda – Wacana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang akan menangani transportasi daring mendapat sambutan positif dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, mengingatkan bahwa semangat inovasi tersebut tidak boleh melupakan aspek hukum dan regulasi yang mengikat.

Menurut Sigit, setiap bentuk unit usaha baru yang dijalankan oleh pemerintah daerah harus mengikuti prosedur formal sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk pelaporan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jika entitas baru akan dibentuk.

“Kalau memang mau dirikan BUMD baru, harus sesuai jalur hukum. Ada proses pelaporan dan persetujuan dari Kemendagri. Itu wajib,” tegasnya, Kamis (10/7/25).

Ia menambahkan, apabila pemerintah ingin bergerak cepat dan efisien, lebih baik menggunakan struktur BUMD yang sudah ada, seperti PT Migas Mandiri Pratama (MMP) atau PT Mandiri Daya Sentosa (MDS), untuk mengembangkan layanan transportasi daring.

“Kalau bisa menempel di anak usaha yang sudah eksis, tentu lebih praktis. Prosesnya lebih cepat, efisien, dan tidak harus mulai dari awal lagi,” ujarnya.

Dalam forum bersama eksekutif daerah, Sigit menyampaikan bahwa pemerintah harus berhati-hati dalam menyusun langkah strategis, terutama yang menyangkut penggunaan dana publik dan akuntabilitas operasional.

Menurutnya, inovasi seperti layanan transportasi daring berbasis BUMD memang dibutuhkan, terutama di tengah keterbatasan transportasi umum di sejumlah wilayah Kaltim. Namun, pendirian perusahaan milik daerah tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa tanpa dasar hukum yang kuat.

“BUMD itu entitas publik, pengelolaannya harus bisa diaudit dan dipertanggungjawabkan. Jangan sampai niat baik justru jadi beban hukum di kemudian hari,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa pengawasan internal dan eksternal terhadap kinerja BUMD harus disiapkan sejak awal, termasuk sistem kontrol keuangan, standar pelayanan, hingga perlindungan tenaga kerja seperti pengemudi daring.

“Yang dibentuk ini bukan hanya soal aplikasi. Ini lembaga bisnis milik daerah. Harus punya arah bisnis jelas, legalitas kuat, dan mampu mengelola SDM-nya secara profesional,” tuturnya.

Sigit menyambut baik jika BUMD tersebut dikembangkan tidak hanya untuk layanan transportasi penumpang, tetapi juga logistik, kurir, dan distribusi UMKM, selama semua aspek regulasi terpenuhi.

“Peluangnya besar. Tapi jangan lupakan bahwa legalitas adalah pondasi. Tanpa itu, semua rencana bisa goyah,” pungkasnya.(ADV)

Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi

Previous Post

Demmu Ajak Publik Terlibat Aktif Bahas Ranperda Pendidikan Kaltim

Next Post

BUMDes Segihan Kembangkan Usaha Gabah Petani

Next Post
BUMDes Segihan Kembangkan Usaha Gabah Petani

BUMDes Segihan Kembangkan Usaha Gabah Petani

Loa Janan Perkuat Ekosistem Kreatif Lewat Kolaborasi dan Panggung Budaya

Loa Janan Perkuat Ekosistem Kreatif Lewat Kolaborasi dan Panggung Budaya

Setelah Voli dan Sepak Bola, Bukit Biru Bidik Prestasi di Sepak Takraw

Setelah Voli dan Sepak Bola, Bukit Biru Bidik Prestasi di Sepak Takraw

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

062891
Users Today : 160
Users Yesterday : 604
Views Today : 300
Total views : 213233
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.125

Recent News

Dua Bakal Kandidat Resmi Mendaftar di Musda XIV KNPI Kaltim

Dua Bakal Kandidat Resmi Mendaftar di Musda XIV KNPI Kaltim

6 September 2025
Dispar Kukar Hidupkan Seni Daerah Lewat Festival Tingkat Kecamatan

Dispar Kukar Hidupkan Seni Daerah Lewat Festival Tingkat Kecamatan

4 September 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In