Eksistensi.id, Samarinda – Polemik seputar penunjukan tim ahli oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat tanggapan tegas dari anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry.
Ia menegaskan bahwa proses pemilihan tim ahli merupakan domain penuh kepala daerah, dan bukan ruang intervensi bagi DPRD.
Menurut Sarkowi, DPRD memiliki posisi sebagai lembaga pengawas yang akan menilai kinerja tim ahli setelah mereka bekerja, bukan saat proses seleksi berlangsung.
“Saya tidak mau masuk ke wilayah yang menjadi kewenangan Gubernur. Soal memilih tim, memilih pakar, itu adalah hak prerogatif Gubernur,” ujarnya, Kamis (3/7/25).
Ia menekankan bahwa yang menjadi tugas DPRD adalah mengawasi hasil akhir dari kerja tim tersebut. Jika kemudian ditemukan adanya penyimpangan atau persoalan hukum, barulah DPRD mengambil langkah lanjutan.
“DPRD akan melihat nanti seperti apa hasil kerjanya. Kalau kemudian terjadi penyalahgunaan atau masalah-masalah, maka kita bisa bertindak lebih jauh,” jelasnya.
Lebih jauh, Sarkowi juga mengingatkan pentingnya bersikap adil dan proporsional terhadap individu yang ditunjuk Gubernur. Ia menolak pendekatan yang didasarkan pada asumsi negatif sebelum ada bukti hukum yang sah.
“Kalau beliau menunjuk seseorang, kita harus lihat juga, apakah orang itu memang punya kasus hukum yang berkekuatan hukum tetap atau tidak. Jangan berprasangka terhadap sesuatu yang belum terbukti,” tuturnya.
Sarkowi mengajak semua pihak untuk menghormati proses dan memberi ruang bagi tim ahli menjalankan tugasnya.
“Berikan kesempatan dulu. Nanti kita awasi bersama,” tutupnya.(ADV)
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi