Sunday, September 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Subandi Dorong Strategi Hulu Tangani Banjir Samarinda: Bukan Lagi Sekadar Proyek, Tapi Penyelamatan Kota

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
15 July 2025
0 0
Subandi Dorong Strategi Hulu Tangani Banjir Samarinda: Bukan Lagi Sekadar Proyek, Tapi Penyelamatan Kota
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda – Penanganan banjir di Kota Samarinda dinilai perlu bertransformasi dari sekadar proyek teknis menjadi strategi menyeluruh yang menyentuh akar permasalahan.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, yang menilai bahwa pendekatan saat ini masih bersifat tambal sulam dan reaktif.

“Kalau penanganan banjir masih sekadar pengerukan saluran atau tanggul darurat setelah banjir datang, kita tidak akan pernah selesai. Kita butuh perubahan pendekatan secara total, mulai dari hulu,” ujar Subandi, Selasa (15/7/25).

Ia menekankan pentingnya pembangunan sistem pengendalian banjir dari kawasan hulu. Subandi mengusulkan agar pembangunan bendungan pengendali (bendali) di wilayah Sungai Siring, Kutai Kartanegara, serta normalisasi Waduk Benanga di Samarinda dimasukkan dalam prioritas anggaran tahun 2026.

Menurutnya, kawasan Sungai Siring merupakan titik awal aliran air menuju Sungai Karangmumus, yang kerap meluap dan memicu banjir di kawasan kota. Tanpa pengendalian dari hulu, limpasan air tidak akan bisa dibendung oleh drainase dalam kota.

“Logika hidrologinya sederhana. Kalau hulunya tidak dikendalikan, hilirnya pasti kewalahan. Itu sebabnya kita harus mulai dari atas,” jelasnya.

Subandi menyebut, normalisasi Waduk Benanga juga mendesak dilakukan karena kapasitas tampungnya terus menyusut akibat sedimentasi. Tanpa pengerukan total, waduk tidak lagi berfungsi optimal sebagai penampung air saat curah hujan tinggi.

“Benanga sekarang nyaris tidak berfungsi. Ini bukan hanya urusan teknis, tapi sudah menyangkut keselamatan ribuan warga Samarinda,” tegasnya.

Lebih dari itu, Subandi menegaskan bahwa pemerintah provinsi harus memimpin konsolidasi antarwilayah. Ia menilai banjir Samarinda tidak bisa diatasi sendirian oleh pemerintah kota, mengingat aliran air melintasi batas administrasi daerah.

“Ini harus lintas kabupaten-kota. Pemerintah provinsi harus hadir sebagai integrator, menyatukan rencana dan anggaran lintas wilayah,” kata politisi PKS itu.

Subandi juga mengingatkan bahwa strategi pengendalian banjir harus dibarengi dengan penguatan drainase dalam kota, pembangunan embung-embung baru, dan sistem pompa air di titik-titik rawan.

“Jangan lagi anggap ini proyek jangka pendek. Ini adalah investasi menyelamatkan kota dari bencana tahunan,” tegasnya.

Ia berharap rencana strategis ini tidak hanya berhenti di meja perencanaan, tetapi benar-benar diakomodasi dalam pembahasan APBD 2026 maupun usulan ke pemerintah pusat.

“Kalau terus menunda, kita bukan hanya kehilangan anggaran, tapi bisa kehilangan kota ini,” pungkas Subandi.(ADV)

Previous Post

Longsor Terowongan Sultan Alimuddin-Kakap, DPRD Kaltim Minta Evaluasi Total Proyek Strategis

Next Post

Guntur: Koperasi Desa Bisa Jadi Mesin Kemandirian Ekonomi, Asal Dikelola Serius dan Terarah

Next Post
Guntur: Koperasi Desa Bisa Jadi Mesin Kemandirian Ekonomi, Asal Dikelola Serius dan Terarah

Guntur: Koperasi Desa Bisa Jadi Mesin Kemandirian Ekonomi, Asal Dikelola Serius dan Terarah

Firnadi Ikhsan Mengingatkan Pentingnya Menempatkan Integritas dan Kepercayaan Publik

Firnadi Ikhsan Mengingatkan Pentingnya Menempatkan Integritas dan Kepercayaan Publik

Kelurahan Melayu Andalkan Gotong Royong untuk Perbaikan Gizi Balita dan Ibu Hamil

Kelurahan Melayu Andalkan Gotong Royong untuk Perbaikan Gizi Balita dan Ibu Hamil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

063153
Users Today : 422
Users Yesterday : 604
Views Today : 1159
Total views : 214092
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.125

Recent News

sedikit perbedaan angka karena penyesuaian perhitungan.  “Pada prinsipnya kami ingin ketetapan PBB tidak turun jauh,” jelas Joko, pada Sabtu (6/9/2025).   Ia menerangkan, perhitungan PBB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.  Jika sebelumnya ada ketetapan minimum Rp25 ribu untuk tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah angka tersebut, aturan baru menetapkan tanah dengan NJOP di bawah Rp25 ribu otomatis tidak dikenakan PBB.  “Justru masyarakat dengan penghasilan rendah lebih diuntungkan, karena mereka yang lahannya kecil tidak lagi terbebani,” imbuhnya.  Selain itu, Bapenda Kukar juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan pembayaran wajib pajak, khususnya dari desa yang biasanya dilakukan secara kolektif menjelang akhir tahun.  “Jadi agar tidak ada masyarakat yang terbebani hanya karena antrean teknis di bank. Dendanya kami nolkan, ini juga sudah diatur dalam ketentuan,” terangnya.  Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penetapan PBB ke depan akan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Renovasi besar atau perubahan fungsi lahan otomatis membuat nilai pajak mengalami kenaikan.  “Harapan kami tidak ada kenaikan tarif PBB yang membebani masyarakat. Yang penting masyarakat bisa tertib membayar pajak,”

sedikit perbedaan angka karena penyesuaian perhitungan. “Pada prinsipnya kami ingin ketetapan PBB tidak turun jauh,” jelas Joko, pada Sabtu (6/9/2025). Ia menerangkan, perhitungan PBB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Jika sebelumnya ada ketetapan minimum Rp25 ribu untuk tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah angka tersebut, aturan baru menetapkan tanah dengan NJOP di bawah Rp25 ribu otomatis tidak dikenakan PBB. “Justru masyarakat dengan penghasilan rendah lebih diuntungkan, karena mereka yang lahannya kecil tidak lagi terbebani,” imbuhnya. Selain itu, Bapenda Kukar juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan pembayaran wajib pajak, khususnya dari desa yang biasanya dilakukan secara kolektif menjelang akhir tahun. “Jadi agar tidak ada masyarakat yang terbebani hanya karena antrean teknis di bank. Dendanya kami nolkan, ini juga sudah diatur dalam ketentuan,” terangnya. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penetapan PBB ke depan akan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Renovasi besar atau perubahan fungsi lahan otomatis membuat nilai pajak mengalami kenaikan. “Harapan kami tidak ada kenaikan tarif PBB yang membebani masyarakat. Yang penting masyarakat bisa tertib membayar pajak,”

7 September 2025
PBB di Kukar 2025 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan

PBB di Kukar 2025 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan

7 September 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In