Eksistensi.id, Samarinda — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, menyatakan dukungannya terhadap program pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) yang digagas oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Dukungan tersebut ia sampaikan menanggapi rencana pembangunan PLTSA yang akan berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan, sebagai bagian dari penataan ulang pengelolaan sampah di Samarinda.
Menurutnya, penggunaan teknologi PLTSA adalah langkah strategis dan tepat waktu dalam menjawab permasalahan lingkungan yang sudah darurat.
“Saya sangat mendukung program PLTSA yang dicanangkan Wali Kota Samarinda. Produksi sampah kita sudah luar biasa besar, dan kalau masih mengandalkan cara manual seperti sekarang, kita akan terus kewalahan. Hanya memindahkan sampah, tapi tidak menyelesaikannya,” tegas Subandi, Minggu (6/7/25).
Ia menyebutkan bahwa program ini tidak hanya akan membantu mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga memberi nilai tambah dengan mengubah sampah menjadi sumber energi, seperti listrik, yang ramah lingkungan.
“Harapannya, dengan teknologi ini, sampah bisa habis atau diolah menjadi bahan baku energi. Ini solusi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” tuturnya.
Ditargetkan, PLTSA tersebut dapat mulai beroperasi pada akhir tahun 2025. Program ini juga mendukung target Pemkot menjadikan Samarinda sebagai salah satu dari 10 kota terbaik secara nasional dalam pengelolaan sampah pada tahun 2026.
Terkait pendanaan proyek, Subandi menyambut baik rencana masuknya investor asing dari Malaysia dan Korea Selatan. Ia menilai, keterlibatan pihak swasta akan mengurangi beban anggaran daerah dan mempercepat realisasi proyek tersebut.
“Kalau ada investor seperti dari Malaysia dan Korea yang ingin membangun, saya sangat setuju. Biar swasta yang mengerjakan, supaya APBD kita bisa tetap fokus untuk hal-hal lain yang masih kurang,” jelasnya.
Lebih jauh, Subandi juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menyukseskan program ini.
Ia mengajak warga untuk mulai tertib dalam memilah sampah rumah tangga dan membuangnya sesuai waktu dan tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Kami berharap masyarakat Samarinda juga semakin sadar. Pisahkan sampah organik dan non-organik, buanglah sampah di tempat dan waktu yang sudah ditentukan. Ini tanggung jawab bersama,” tutupnya.(ADV DPRD KALTIM)
Penulis : Dita | Editor : Redaksi