Monday, September 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Subandi: Ubah Pola Pikir Sopir dan Pengusaha Jadi Kunci Sukses Zero ODOL di Kaltim

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
14 July 2025
0 0
Subandi: Ubah Pola Pikir Sopir dan Pengusaha Jadi Kunci Sukses Zero ODOL di Kaltim
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda – Penerapan kebijakan Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) di Kalimantan Timur (Kaltim) tak bisa hanya mengandalkan penindakan di lapangan.

Perubahan pola pikir di kalangan sopir dan pelaku usaha angkutan barang justru menjadi faktor penentu keberhasilannya.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, yang menilai bahwa pendekatan kultural jauh lebih penting ketimbang sekadar razia.

“Kalau mindset sopir dan pengusaha masih melihat ODOL sebagai jalan pintas, maka program ini akan sulit berhasil. Kita harus mulai dari perubahan cara pandang mereka,” ujarnya, Senin (14/7/25).

Operasi Zero ODOL telah memasuki fase penindakan sejak 14 Juli 2025, setelah tahap sosialisasi dan pembinaan digelar sepanjang Juni hingga awal Juli.

Subandi menegaskan, momentum ini harus digunakan bukan hanya untuk memberi sanksi, tapi juga untuk membangun kesadaran jangka panjang.

Menurutnya, sebagian sopir masih terjebak dalam tekanan operasional dari pemilik usaha yang menargetkan efisiensi biaya lewat muatan berlebih. Padahal, praktik tersebut berisiko besar, baik secara hukum maupun keselamatan.

“Para sopir itu sering kali hanya menjalankan perintah. Kalau pengusahanya tidak diberi pemahaman menyeluruh, maka pelanggaran akan terus berulang. Jadi pembinaan harus menyasar dua arah,” ungkap Subandi.

Ia menambahkan, pengawasan di jalan hanyalah ujung dari rantai panjang persoalan. Inti masalahnya ada pada kebiasaan industri angkutan barang yang belum menjadikan standar keselamatan sebagai prioritas utama.

“Kita butuh pergeseran budaya dari mengejar kuantitas ke kepatuhan aturan. Ini bukan hanya tanggung jawab Dishub, tapi perlu dukungan dari asosiasi transportasi dan juga para pemilik armada,” ujarnya.

Politikus dari PKS itu juga mengusulkan agar dilakukan pendekatan komunitas, termasuk pelatihan, penyuluhan, dan kolaborasi dengan organisasi sopir serta perusahaan logistik.

“Kalau yang bicara itu sesama sopir, sesama pengusaha, pesan akan lebih diterima. Pemerintah tinggal memfasilitasi ruang dialog dan edukasinya,” ucapnya.

Dengan dukungan pendekatan sosial yang tepat, Subandi meyakini bahwa Zero ODOL bisa menjadi lebih dari sekadar penegakan aturan melainkan transformasi budaya di sektor angkutan barang di Kaltim.(ADV)

Penulis : Nurfa

Previous Post

Komisi III DPRD Tegaskan: Keselamatan dan IPAL Jadi Prioritas di Revitalisasi Pasar Pagi

Next Post

DPRD Samarinda Desak Penguatan Pengawasan Proyek Setelah Terowongan Selili Kembali Longsor

Next Post
DPRD Samarinda Desak Penguatan Pengawasan Proyek Setelah Terowongan Selili Kembali Longsor

DPRD Samarinda Desak Penguatan Pengawasan Proyek Setelah Terowongan Selili Kembali Longsor

Komite SMAN 10 Samarinda Pertanyakan Kepastian Penguasaan Fasilitas, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Bersabar

Komite SMAN 10 Samarinda Pertanyakan Kepastian Penguasaan Fasilitas, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Bersabar

Salehuddin Soroti Minimnya Perhatian terhadap Penganggaran Internal DPRD Kaltim

Salehuddin Soroti Minimnya Perhatian terhadap Penganggaran Internal DPRD Kaltim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

063310
Users Today : 151
Users Yesterday : 428
Views Today : 364
Total views : 214475
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.125

Recent News

sedikit perbedaan angka karena penyesuaian perhitungan.  “Pada prinsipnya kami ingin ketetapan PBB tidak turun jauh,” jelas Joko, pada Sabtu (6/9/2025).   Ia menerangkan, perhitungan PBB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.  Jika sebelumnya ada ketetapan minimum Rp25 ribu untuk tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah angka tersebut, aturan baru menetapkan tanah dengan NJOP di bawah Rp25 ribu otomatis tidak dikenakan PBB.  “Justru masyarakat dengan penghasilan rendah lebih diuntungkan, karena mereka yang lahannya kecil tidak lagi terbebani,” imbuhnya.  Selain itu, Bapenda Kukar juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan pembayaran wajib pajak, khususnya dari desa yang biasanya dilakukan secara kolektif menjelang akhir tahun.  “Jadi agar tidak ada masyarakat yang terbebani hanya karena antrean teknis di bank. Dendanya kami nolkan, ini juga sudah diatur dalam ketentuan,” terangnya.  Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penetapan PBB ke depan akan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Renovasi besar atau perubahan fungsi lahan otomatis membuat nilai pajak mengalami kenaikan.  “Harapan kami tidak ada kenaikan tarif PBB yang membebani masyarakat. Yang penting masyarakat bisa tertib membayar pajak,”

sedikit perbedaan angka karena penyesuaian perhitungan. “Pada prinsipnya kami ingin ketetapan PBB tidak turun jauh,” jelas Joko, pada Sabtu (6/9/2025). Ia menerangkan, perhitungan PBB saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Jika sebelumnya ada ketetapan minimum Rp25 ribu untuk tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah angka tersebut, aturan baru menetapkan tanah dengan NJOP di bawah Rp25 ribu otomatis tidak dikenakan PBB. “Justru masyarakat dengan penghasilan rendah lebih diuntungkan, karena mereka yang lahannya kecil tidak lagi terbebani,” imbuhnya. Selain itu, Bapenda Kukar juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan pembayaran wajib pajak, khususnya dari desa yang biasanya dilakukan secara kolektif menjelang akhir tahun. “Jadi agar tidak ada masyarakat yang terbebani hanya karena antrean teknis di bank. Dendanya kami nolkan, ini juga sudah diatur dalam ketentuan,” terangnya. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penetapan PBB ke depan akan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Renovasi besar atau perubahan fungsi lahan otomatis membuat nilai pajak mengalami kenaikan. “Harapan kami tidak ada kenaikan tarif PBB yang membebani masyarakat. Yang penting masyarakat bisa tertib membayar pajak,”

7 September 2025
PBB di Kukar 2025 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan

PBB di Kukar 2025 Dipastikan Tidak Mengalami Kenaikan

7 September 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In