Eksistensi.id, Samarinda – Legislator Kalimantan Timur (Kaltim) Syarifatul Sya’diah mendorong pemerintah dan perusahaan tambang di Kutai Timur (Kutim) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurutnya, CSR tidak boleh hanya menjadi kewajiban administratif yang bersifat seremonial. Ia menekankan bahwa evaluasi perlu dilakukan secara ketat, menggunakan indikator yang terukur dan berbasis pada kebutuhan lapangan, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“CSR tidak boleh sekadar laporan di atas kertas. Harus terlihat manfaatnya, terukur hasilnya, dan dirasakan langsung oleh pelaku UMKM serta masyarakat sekitar,” tegas Syarifatul, Rabu (6/8/25).
Ia menyoroti bahwa selama ini banyak program CSR tambang yang tidak menyentuh akar persoalan masyarakat, khususnya UMKM yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi daerah pascatambang.
Syarifatul, yang merupakan anggota DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan Kutim, mengingatkan bahwa perusahaan tambang punya tanggung jawab moral dan sosial untuk ikut membangun ekonomi berkelanjutan di wilayah operasinya.
“Sudah saatnya mereka berpikir jangka panjang. Kutim tidak bisa selamanya bergantung pada tambang. Kita butuh transisi ekonomi yang kokoh, dan UMKM harus menjadi prioritas dalam program CSR,” ujarnya.
Menurutnya, aspek seperti pelatihan keterampilan, akses modal, serta pendampingan pemasaran dan distribusi, masih sangat minim disentuh dalam skema CSR yang berjalan saat ini.
Ia mencontohkan kuliner khas daerah seperti amplang batu bara yang memiliki potensi menembus pasar nasional bahkan ekspor, namun masih terkendala dari sisi pengemasan, branding, hingga jaringan distribusi.
“Kalau tidak ada kemitraan yang serius antara perusahaan dan UMKM, maka potensi ini akan terus stagnan. CSR seharusnya hadir untuk menjembatani itu semua,” paparnya.
Lebih lanjut, Syarifatul menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara korporasi dan pelaku ekonomi lokal, sebagai bagian dari strategi jangka panjang menghadapi fase pascatambang.
“Kalau perusahaan hanya berpikir sampai masa tambangnya habis, lalu meninggalkan masyarakat tanpa bekal ekonomi, itu akan menjadi bom waktu. CSR harus diarahkan untuk membangun kemandirian, bukan ketergantungan,” tandasnya.(ADV)