Eksistensi.id, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, menyoroti pentingnya menjadikan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan sekadar acara seremonial, melainkan sebagai titik tolak perubahan nyata dalam penegakan aturan dan pembenahan lingkungan, terutama terhadap perusahaan besar yang kerap melakukan pelanggaran.
“Momentum seperti ini jangan hanya jadi rutinitas tahunan. Harus kita maknai sebagai ajakan untuk lebih peduli dan lebih tegas dalam menjaga lingkungan kita,” tegas Sarkowi, Senin (23/6/25).
Sarkowi menilai, persoalan sampah plastik yang terus menjadi momok di berbagai daerah adalah bukti bahwa kesadaran masyarakat dan kebijakan pemerintah masih perlu penguatan. Menurutnya, edukasi soal pemilahan sampah, termasuk sampah B3, harus mulai dibudayakan sejak dini.
“Plastik tidak mudah terurai, tapi masih digunakan tanpa kendali. Masyarakat harus dibiasakan memilah dan mengelola sampah dengan bijak,” ucapnya.
Namun, perhatian Sarkowi tak hanya tertuju pada perilaku individu. Ia menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan besar yang terbukti mencemari lingkungan tidak boleh terus dibiarkan hanya dengan teguran administratif. Jika perusahaan sudah berkali-kali mendapatkan peringkat merah dalam penilaian PROPER, maka sanksi lebih berat patut diterapkan.
“Kalau berkali-kali merah, jangan cuma diperingatkan. Harus ada rekomendasi pencabutan izin. Kita harus tegas,” katanya.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki dasar hukum dan kewenangan yang cukup untuk bertindak, terutama untuk izin yang dikeluarkan oleh daerah. Sementara untuk izin dari pusat, Sarkowi mendorong agar pemprov aktif memberikan rekomendasi resmi dan tidak ragu bersuara.
“Selama ini, ketegasan kita justru terlihat tumpul saat berhadapan dengan perusahaan besar. Ini yang tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.
Dalam pandangan Sarkowi, kerusakan lingkungan di Kaltim tak bisa dilepaskan dari lemahnya pengawasan dan minimnya efek jera bagi para pelanggar.
Ia merujuk data Dinas Lingkungan Hidup Kaltim yang menunjukkan masih banyak perusahaan tambang dan industri yang belum memenuhi standar pengelolaan limbah maupun pemulihan lahan.
“Kalau kita tidak bertindak sekarang, masyarakat yang akan menanggung dampaknya. Entah itu lewat banjir, air tercemar, atau kerusakan ekosistem,” terangnya.
Ia mengajak agar peringatan Hari Lingkungan Hidup benar-benar menjadi momentum evaluasi, bukan hanya seremoni tahunan.
“Keterlibatan seluruh pihak pemerintah, perusahaan, dan masyarakat menjadi syarat mutlak untuk menyelamatkan Kaltim dari kerusakan ekologis yang lebih parah,” tandasnya.(ADV DPRD KALTIM)
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi