Eksistensi.id.Samarinda: Dianggap mampu menyuarakan aspirasi masyarakat, anggota dewan memiliki tanggung jawab untuk menyambangi warga terkhusus pada daerah Pemilihannya ( Dapil).
Seperti yang dilakukan Anggota DPRD Kota Samarinda, Damayanti dari fraksi partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dengan semangatnya berkunjung dan bercengkrama langsung bersama masyarakat yang menjadi konstituennya.
Termasuk dalam pelaksanaan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sospraperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Kota Samarinda, di kawasan Jalan Juanda 8, Air Hitam, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, beberapa waktu lalu.
Damayanti menyebutkan, Sospraperda tersebut sebagai upaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya SPAB karena program tersebut juga sebagai langkah konkrit terhadap pencegahan dan penanggulangan dampak bencana di Kota Samarinda.
“Raperda ini, bagian dari inisiasi Komisi IV DPRD Samarinda, sesuai dengan kondisi Riil. Keberlangsungan pendidikan anak-anak kita bisa terhenti. Akibat adanya bencana,” Kata Damayanti, Senin (22/01/2024).
Menurutnya, setiap anak memiliki hak atas keselamatan dan keberlangsungan hidup termasuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Diantaranya, fasilitas bangunan sekolah yang aman dan nyaman, dimana fasilitas sekolah harus memenuhi persyaratan, seperti keselamatan, kemudahan serta kesehatan.
“Saat ini, tingkat kerawanan bencana kebakaran terus memberi ketakutan kepada masyarakat Samarinda, maka dari itu Ini menjadi bentuk solutif dari DPRD Samarinda sebagai langkah antisipasi terhadap pencegahan bencana yang dibalut dengan Satuan Pendidikan,” Pungkasnya.
Penulis Nurfaradiba | Editor Eka Mandiri