Eksistensi.id, Samarinda – Warga Sungai Pinang, Kota Samarinda, dikejutkan kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang kakak terhadap adik kandungnya sendiri. Aksi keji itu berlangsung lebih dari satu tahun sebelum akhirnya terungkap dan kini tengah diproses aparat penegak hukum.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyebut kasus ini bukan sekadar persoalan kriminal, tetapi cermin rapuhnya fungsi perlindungan dalam keluarga.
“Rumah seharusnya menjadi tempat paling aman. Tapi ketika kekerasan justru terjadi di dalamnya, berarti ada yang salah dan harus segera diperbaiki,” tegas Puji, Kamis (14/8/25).
Ia menilai, sejumlah faktor seperti kepadatan penduduk, kondisi rumah yang sempit, serta kebiasaan yang mengabaikan privasi misalnya berganti pakaian tanpa batas dapat memicu lingkungan yang rawan perilaku menyimpang.
Puji juga menyoroti adanya normalisasi perilaku yang seharusnya dibatasi, seperti kontak fisik berlebihan antar saudara.
Menurutnya, anak-anak harus dibekali pendidikan tentang menjaga batas diri, mengenali tanda-tanda pelecehan, dan keberanian untuk melapor.
“Banyak korban memilih diam karena takut, diancam, atau bahkan terjebak pemahaman keliru bahwa hubungan itu atas dasar suka sama suka. Dalam kasus keluarga, hal itu jelas bentuk kekerasan dan pelanggaran serius,” tegasnya.
Puji mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi di sekitarnya.
“Perlindungan perempuan dan anak tidak cukup hanya dengan aturan. Harus dimulai dari kesadaran keluarga, diperkuat pengawasan lingkungan, dan keberanian melaporkan setiap bentuk kekerasan,” tandasnya.(ADV)