Eksistensi.id Samarinda – Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda kembali berhasil mengungkap kasus perjudian daring jenis toto gelap (togel). Operasi ini dilakukan di Jalan Otto Iskandar Dinata, tepatnya di dalam Pasar Sungai Dama, yang berlokasi tidak jauh dari Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, di lokasi tersebut sering terjadi transaksi perjudian togel yang melibatkan kalangan buruh pelabuhan dan warga sekitar. Setelah menerima informasi tersebut, Unit Opsnal Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di tempat kejadian perkara (TKP).
Saat melakukan pengintaian, petugas mendapati seorang pria yang dicurigai sedang berada di sebuah warung kopi. Tim segera mendekati dan melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut, yang kemudian diketahui berinisial ID.
Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, IPDA Zaqi Ur R, S.H., menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan awal, pihaknya menemukan sebuah ponsel merek Oppo berwarna biru metalik yang berisi pesan WhatsApp terkait pesanan nomor togel. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp1.282.000, yang diduga merupakan hasil transaksi judi togel.
“Di lokasi, kami juga menemukan dua lembar catatan nomor togel serta dua buah bolpoin warna hitam di atas meja. Pelaku mengakui bahwa dirinya berperan sebagai pengepul nomor togel, di mana ia mengikuti perputaran nomor melalui situs daring JWTOGEL HONGKONG,” jelas IPDA Zaqi Ur R, S.H.
Berdasarkan pengakuannya, ID memperoleh keuntungan sekitar 10 persen dari hasil perjudian tersebut dan menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Nis)