Eksistensi.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menyoroti lambannya proses pembentukan regulasi pariwisata di Kota Tepian. Padahal, menurutnya, Samarinda menyimpan kekayaan alam, budaya, dan potensi ekowisata yang besar namun belum tergarap optimal karena belum adanya payung hukum yang jelas.
“Raperda tentang Pengembangan dan Pengelolaan Daerah Pariwisata sudah mulai dibahas, tapi sampai sekarang masih tertahan di tahap klasifikasi pasal dan bab. Substansi utamanya belum kami garap,” ujar Viktor.
Viktor menjelaskan, saat ini DPRD masih memilah mana aspek yang masuk dalam ranah pengembangan dan mana yang termasuk pengelolaan. Pemilahan itu dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan di masa mendatang.
Namun, keterlambatan tersebut berimbas pada ketidakjelasan arah pembangunan sektor pariwisata. Tanpa dasar hukum yang solid, program-program strategis seperti pembinaan pelaku wisata, pembangunan infrastruktur pendukung, hingga koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) tidak bisa berjalan maksimal.
“Kalau regulasinya belum selesai, OPD juga bingung harus bertindak seperti apa. Akibatnya, banyak program terhambat dan pelaku wisata jadi korban,” tegas Viktor.
Ia mengingatkan bahwa Samarinda tidak bisa terus bergantung pada sektor pertambangan yang semakin menurun kontribusinya.
Menurutnya, pariwisata merupakan salah satu sektor alternatif yang potensial, terutama dalam konteks pembangunan kota kreatif dan berkelanjutan yang kini menjadi tren nasional.
“Kalau kita terlambat, kita akan tertinggal dari daerah lain yang sudah punya roadmap pariwisata yang jelas dan siap bersaing,” kata Viktor.
Sebagai ibu kota Kalimantan Timur, Samarinda seharusnya menjadi pelopor dalam menata sektor pariwisata. Viktor pun mendorong agar pembahasan Raperda ini segera dipercepat, tidak hanya untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku sektor, tetapi juga sebagai langkah konkret menuju diversifikasi ekonomi yang lebih berkelanjutan.(ADV)
Penulis: Nurfa | Editor: Eka Mandiri