Eksistensi.id, Samarinda — Upaya memperkuat posisi tenaga kerja lokal di tengah persaingan industri kembali disuarakan oleh DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi IV, Yakob Pangedongan, menegaskan perlunya percepatan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan sebagai bagian dari strategi memberdayakan masyarakat setempat.
Menurut Yakob, proses pembahasan revisi Perda kini tengah berjalan di tingkat DPRD Kalimantan Timur, dengan usulan peningkatan kuota pekerja lokal dari 60 persen menjadi 70 hingga 75 persen.
“Revisi perda ini penting untuk mengakomodasi harapan masyarakat, terutama dalam hal peningkatan keterlibatan tenaga kerja lokal di berbagai sektor industri,” ujar Yakob, Jumat (27/6/2025).
Meski begitu, ia mengakui bahwa regulasi tersebut tidak sepenuhnya bersifat wajib bagi pelaku usaha. Karena itu, pendekatan yang digunakan lebih bersifat persuasif dan berbasis dialog, bukan pemaksaan hukum.
“Aturannya memang tidak mengikat secara keras, jadi tidak bisa serta-merta memaksa perusahaan. Tapi kita bisa dorong lewat komunikasi yang baik agar mereka mau berkomitmen,” jelasnya.
Ia pun mendorong Dinas Tenaga Kerja agar lebih aktif menjalin sinergi dengan pelaku industri, khususnya dalam membuka ruang bagi tenaga kerja lokal yang sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi perusahaan.
“Kunci keberhasilannya ada di komunikasi. Di daerah lain seperti Balikpapan, pendekatan seperti ini sudah mulai menunjukkan hasil yang baik,” tambah Yakob.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peningkatan kuota ini bukanlah bentuk diskriminasi terhadap tenaga kerja dari luar daerah. Tujuannya justru untuk menciptakan keseimbangan dan membuka ruang lebih besar bagi warga lokal agar dapat bersaing secara adil.
“Kita tidak sedang menutup akses bagi pekerja luar daerah. Tapi sudah waktunya kita mengutamakan putra daerah, tentunya dengan tetap memperhatikan standar kompetensi,” terangnya.
Yakob berharap revisi Perda ini dapat segera rampung, agar bisa menjadi pijakan yang kuat dalam memperjuangkan hak tenaga kerja lokal di tengah dinamika pembangunan kota.(ADV)