Eksistensi.id.Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna untuk pemberhentian dan peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Sekretariat DPRD Samarinda pada Rabu (08/03/2025) ini, secara resmi melantik Yakob Pangedongan sebagai anggota DPRD Kota Samarinda menggantikan almarhum Hasan dari Fraksi Nasdem yang telah meninggal dunia.
Dalam kesempatan tersebut, Yakob Pangedongan, mengungkapkan komitmennya untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
“Pelantikan ini merupakan awal dari kerja keras kami untuk masyarakat Kota Samarinda. Kami berjanji untuk mengawasi pengelolaan anggaran dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat,” ujar Yakob.
Yakob menegaskan bahwa anggota dewan yang baru dilantik akan memfokuskan perhatian mereka pada tiga bidang utama, yaitu tenaga kerja, pendidikan, dan kesehatan.
“Kami akan memastikan pelayanan kesehatan yang memadai, akses pendidikan yang layak, dan perlindungan hak-hak tenaga kerja yang lebih baik,” lanjut Yakob.
Selain itu, Yakob juga menekankan pentingnya peran DPRD sebagai mitra pemerintah. Ia menyatakan bahwa anggota dewan akan mendukung program-program Wali Kota Samarinda dan berkomitmen untuk memberikan advokasi kepada masyarakat yang belum mendapatkan hak-haknya.
“Kami ingin menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah agar hak-hak mereka dapat terpenuhi dengan baik,” tegas Yakob.
Dengan komitmen yang kuat terhadap pengawasan anggaran dan pelayanan publik, harapannya Kota Samarinda dapat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penulis Rezky Dani
Editor Redaksi eksistensi