Saturday, August 30, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Surat Pemberhentian 4 RT di Rawa Makmur Dicabut, Joha Fajal: Pertama Kali Terjadi di Seluruh Indonesia 

Redaksi Eksistensi by Redaksi Eksistensi
5 February 2024
0 0
Surat Pemberhentian 4 RT di Rawa Makmur Dicabut, Joha Fajal: Pertama Kali Terjadi di Seluruh Indonesia 
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id.Samarinda: Komisi I DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) terkait dan Ketua RT 06, 14, 41, 44 Kelurahan Rawa Makmur.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menjelaskan bahwa rapat ini dilaksanakan setelah adanya surat pemberhentian 4 Ketua RT yang disampaikan kepada DPRD Kota Samarinda.

Pada rapat tersebut, Joha menyatakan bahwa surat pemberhentian tersebut akan dicabut kembali karena ternyata tidak sesuai dengan prosedur hukum. Hal ini disampaikan setelah melibatkan berbagai pihak termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Camat, dan Kabag Pemerintahan.

“”Surat pemberhentian yang disampaikan Lurah Rawa Makmur kepada empat orang RT itu akan dicabut kembali, karena tidak sesuai dengan prosedur,” jelas Joha .

Dengan dicabutnya surat pemberhentian, keempat Ketua RT tersebut diharapkan dapat kembali bekerja dan mendapatkan kembali nama baik di hadapan warganya.

Fajal menekankan bahwa Ketua RT merupakan contoh dan panutan bagi warga, sehingga pemberhentian yang tidak sesuai prosedur harus segera diperbaiki.

“Jadi karena surat pemberhentian dicabut maka sudah tentu RT yang diberhentikan tadi akan kembali bekerja sebagai RT dan dikembalikan nama baiknya kepada warganya. Karena RT ini adalah warga masyarakat yang di jadikan sebagai contoh,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa situasi ini menjadi yang pertama kali terjadi di seluruh Indonesia, di mana surat pemberhentian dari lurah terkait dengan RT harus dicabut karena diakui sebagai kekeliruan.

“Ini baru pertama kali terjadi mungkin di seluruh Indonesia, ada surat pemberhentian dari lurah kaitan dengan RT tapi lurah setempat sudah mengakui kesalahannya, dan DPRD meminta surat pemberhentian tersebut dicabut,” bebernya.

Terakhir Joha berharap agar keputusan yang diambil dalam rapat tersebut dapat menghindari munculnya isu-isu yang merugikan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang akan datang.

“Mudah-mudahan dengan adanya keputusan dirapat, tidak ada lagi isu macam-macam dan masyarakat Samarinda dapat menyambut pesta demokrasi dengan baik,” pungkasnya.

Penulis Frida l editor eka mandiri

Previous Post

Samri Sebut Revitalisasi Kawasan Citra Niaga Mendukung Perekonomian Samarinda

Next Post

Pembelian Kalender di SMK Samarinda Diprotes Wakil Ketua Komisi IV Sani Bin Husain

Next Post
Pembelian Kalender di SMK Samarinda Diprotes Wakil Ketua Komisi IV Sani Bin Husain

Pembelian Kalender di SMK Samarinda Diprotes Wakil Ketua Komisi IV Sani Bin Husain

Kontroversi Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda, Anhar Tegaskan Tidak Boleh Egois!

Kontroversi Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda, Anhar Tegaskan Tidak Boleh Egois!

Kontroversi Kebijakan SMK di Samarinda Wajib Beli Kalender, Puji Sebut Bisa Melanggar Hukum

Kontroversi Kebijakan SMK di Samarinda Wajib Beli Kalender, Puji Sebut Bisa Melanggar Hukum


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

059409
Users Today : 178
Users Yesterday : 387
Views Today : 1405
Total views : 201921
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.133

Recent News

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

29 August 2025
DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

29 August 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In