Eksistensi.id, Samarinda– Fraksi PAN-Nasdem DPRD Kalimantan Timur angkat suara terkait proses hukum yang menimpa salah, Kamaruddin Ibrahim. Ketua Fraksi, Sigit Wibowo, menyampaikan dukungan moril sekaligus seruan agar proses berjalan objektif dan menjunjung tinggi keadilan.
Kamaruddin kini tengah menjalani penahanan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas dugaan keterlibatan dalam kasus proyek fiktif di anak perusahaan PT Telkom Indonesia.
Meski demikian, Fraksi PAN-Nasdem menekankan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah.
“Kami percaya setiap warga negara, termasuk rekan kami, berhak atas proses hukum yang adil dan transparan,” ujar Sigit.
Menurutnya, dukungan yang diberikan tidak bermaksud mengintervensi hukum, tetapi sebagai bentuk empati dan solidaritas sesama anggota dewan.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya percaya pada integritas proses hukum di Indonesia.
Sigit mengajak semua pihak untuk menahan diri dari penghakiman sepihak, serta berharap kasus ini segera mendapat kejelasan agar kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.
“Kami berharap proses ini berjalan tuntas tanpa tekanan apa pun. Yang paling penting adalah menjaga kepercayaan publik terhadap institusi dan membuktikan bahwa hukum benar-benar bekerja,” terangnya.
Ia pun menyatakan kesiapan fraksinya mendukung penyelesaian kasus ini secara terbuka, tanpa mengesampingkan nilai keadilan dan profesionalisme aparat penegak hukum.(ADV)
Penulis : Nurfa | Editor: Eka Mandiri