Thursday, April 9, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Pergub Nomor 45 Tahun 2023 Jadi Langkah Strategis Kaltim Tingkatkan Indeks Pembangunan Pemuda

Redaksi Eksistensi by Redaksi Eksistensi
13 June 2025
0 0
Pergub Nomor 45 Tahun 2023 Jadi Langkah Strategis Kaltim Tingkatkan Indeks Pembangunan Pemuda
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2023 sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan untuk periode 2023–2024.

Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di wilayah tersebut.

Subkoordinator Kepemimpinan, Kepeloporan, dan Kemitraan Pemuda pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Rusmulyadi, menegaskan bahwa peningkatan IPP tidak dapat dibebankan hanya kepada Dispora sebagai perangkat daerah teknis.

“Pembangunan kepemudaan adalah tanggung jawab lintas sektor. Selama ini, karena ada kata ‘pemuda’, banyak yang beranggapan bahwa ini hanya menjadi urusan Dispora. Padahal, Peraturan Presiden telah mengamanatkan bahwa pembangunan kepemudaan merupakan kewajiban bersama berbagai organisasi perangkat daerah,” ujar Rusmulyadi.

Ia menambahkan, Pergub tersebut hadir sebagai respons konkret dari Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap amanat nasional agar pembangunan pemuda tidak bersifat parsial, melainkan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Pergub Nomor 45 Tahun 2023 mencakup ketentuan umum, pedoman pelaksanaan RAD Pelayanan Kepemudaan, mekanisme pemantauan dan evaluasi, serta pengaturan pendanaan.

Regulasi ini tidak hanya berfungsi sebagai dasar pelaksanaan program, tetapi juga sebagai alat ukur dalam menilai kinerja aparatur yang terlibat dalam pembangunan kepemudaan.

Rusmulyadi menjelaskan bahwa berbagai perangkat daerah yang dalam program atau kegiatannya melibatkan unsur pemuda, secara tidak langsung telah turut andil dalam peningkatan IPP.

“Ketika perangkat daerah lain melibatkan pemuda dalam aktivitas mereka, hal itu sudah menjadi kontribusi terhadap IPP. Dengan adanya Pergub ini, kami berharap seluruh OPD memiliki kesamaan visi dan bergerak dalam sinergi yang lebih kuat,” tuturnya.

Melalui implementasi Pergub ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap tercipta sistem koordinasi lintas sektor yang lebih efektif.

Dengan demikian, pemuda di seluruh wilayah Kaltim dapat memperoleh akses layanan yang adil, terarah, dan berdampak nyata bagi kemajuan daerah.

Penulis Nisnun Editor Redaksi Eksistensi

Previous Post

Kaltim Siap Bangun Tower Panjat Tebing Bertaraf Internasional, Dorong Citra Olahraga ke Panggung Dunia

Next Post

Kukar Belum Temukan Kasus Aktif Covid-19, Dinkes Imbau Warga Tetap Waspada

Next Post
Kukar Belum Temukan Kasus Aktif Covid-19, Dinkes Imbau Warga Tetap Waspada

Kukar Belum Temukan Kasus Aktif Covid-19, Dinkes Imbau Warga Tetap Waspada

Loa Kulu Perkuat Konektivitas Antar Desa Lewat Pembangunan Jalan

Loa Kulu Perkuat Konektivitas Antar Desa Lewat Pembangunan Jalan

Kaltim Mulai Persiapkan Diri untuk PON XXII 2028 di NTB dan NTT

Kaltim Mulai Persiapkan Diri untuk PON XXII 2028 di NTB dan NTT


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

183077
Users Today : 574
Users Yesterday : 577
Views Today : 1016
Total views : 491336
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.119

Recent News

Pemprov Kaltim Lakukan Penyesuaian Tenaga Outsourcing Seiring Turunnya APBD 2026

Disorot Publik, Seno Aji Paparkan Rincian Anggaran Rujab dan Mekanismenya

3 April 2026
Efisiensi Dinilai Tak Transparan, Fatimah Asyari Angkat Suara soal Pokir DPRD Kaltim

Efisiensi Dinilai Tak Transparan, Fatimah Asyari Angkat Suara soal Pokir DPRD Kaltim

2 April 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In