Eksistensi.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan komitmennya untuk membuka ruang dialog dan responsif terhadap dinamika kebutuhan daerah, dengan menetapkan agenda Masa Sidang II tahun 2025 melalui rapat paripurna ke-21 yang digelar Selasa (1/7/2025) di Gedung D lantai 6, Kantor DPRD Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa penyusunan jadwal masa sidang ini merupakan hasil kerja Badan Musyawarah (Banmus) yang telah rampung sehari sebelumnya. Penetapan jadwal dilakukan setelah forum menyatakan persetujuan secara kolektif.
“Banmus sudah menyusun kegiatan. Maka saya minta persetujuan untuk kita sahkan bersama-sama,” ucap Hasanuddin.
Namun sebelum penetapan dilakukan, suasana rapat sempat diwarnai sejumlah interupsi dari anggota dewan yang mengusulkan penyempurnaan agenda. Salah satunya datang dari Anggota Komisi IV, Sarkowi V. Zahry, yang meminta agar agenda hearing dengan sejumlah pihak seperti Bakum Kehutanan, Universitas Mulawarman, dan Polda Kaltim dimasukkan secara spesifik ke dalam jadwal.
“Mohon agar pada tanggal 10 Juli 2025 nanti, yang tertera sebagai rapat komisi, bisa dicantumkan jelas bahwa Komisi IV akan mengadakan hearing dengan Bakum Kehutanan Kaltim,” ungkap Sarkowi.
Senada dengan itu, Anggota Komisi II, Guntur, juga menyampaikan perlunya keluwesan dalam mengatur jadwal, khususnya untuk mengakomodasi agenda mendesak.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara rapat komisi dan rapat gabungan agar fungsi pengawasan dan legislasi tetap berjalan optimal.
“Sebaiknya ditambah saja ruang untuk rapat komisi gabungan, agar jika ada isu penting yang muncul tiba-tiba bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Hasanuddin menyatakan keterbukaan terhadap penyesuaian jadwal, bahkan menyarankan opsi pelaksanaan rapat di malam hari untuk menghindari tumpang tindih agenda.
“Kalau malam hari memungkinkan dan semua anggota bisa hadir, kita akan dorong itu. Tapi jangan sampai yang datang hanya sebagian kecil saja,” tegasnya.
Dengan ketukan palu dari pimpinan sidang, penetapan jadwal masa sidang II tahun 2025 pun resmi disahkan. Penyesuaian-penyesuaian yang disepakati menjadi cerminan keterbukaan DPRD Kaltim terhadap masukan internal, demi memastikan agenda dewan tetap relevan dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. (ADV)
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi