Eksistensi.id, Samarinda –Menjelang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUAPPAS) 2025–2026, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti pentingnya menjamin stabilitas dunia pendidikan di daerah.
Salah satu perhatian serius muncul terkait isu rencana pemberhentian kepala SMA Negeri 10 Samarinda oleh Dinas Pendidikan Kaltim.
Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengingatkan bahwa proses belajar siswa harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil oleh instansi pendidikan.
Ia menegaskan bahwa hak siswa untuk memperoleh pendidikan yang layak tidak boleh dikorbankan karena persoalan struktural.
“Setiap anak berhak mendapat pendidikan tanpa hambatan,” ujarnya, Sabtu (5/7/25).
Meskipun belum menerima laporan rinci terkait situasi di SMA Negeri 10, Ananda meminta agar Dinas Pendidikan bersikap bijak dalam menyikapi polemik tersebut.
Menurutnya, keputusan apapun yang diambil harus mengedepankan kelangsungan kegiatan belajar-mengajar.
Ananda juga mendorong Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi urusan pendidikan untuk segera menindaklanjuti persoalan ini.
Ia menyebut belum ada koordinasi resmi yang masuk ke lembaganya, namun menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi penyelesaian yang berpihak pada kepentingan peserta didik.
“Kami akan koordinasikan dengan Komisi IV karena belum ada laporan resmi terkait masalah ini. Prinsipnya, penyelesaian harus berorientasi pada kepentingan anak bangsa,” katanya.
DPRD Kaltim, kata Ananda, akan memastikan bahwa seluruh program pendidikan yang dibahas dalam KUAPPAS nantinya benar-benar mencerminkan perlindungan terhadap hak siswa, serta menjamin suasana belajar yang kondusif di seluruh sekolah negeri di Kaltim.(ADV)
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi