Eksistensi.id, Samarinda — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan harus menjadi kerja kolektif, bukan hanya urusan legislatif dan eksekutif semata.
“Diperlukan partisipasi luas dari masyarakat, akademisi, tokoh pendidikan, pemuka adat, hingga sektor swasta agar regulasi ini benar-benar menjawab kebutuhan lapangan dan bisa diterima semua pihak,” tegas Baharuddin, Kamis (10/7/25).
Ia menekankan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama, dan masa depan Kalimantan Timur akan sangat ditentukan oleh keberhasilan sistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan kontekstual. Karena itu, seluruh pihak harus merasa memiliki Ranperda ini sejak dari tahap perumusan.
Ranperda Pendidikan yang sedang dibahas disiapkan sebagai pembaruan atas Perda Nomor 16 Tahun 2016.
Baharuddin menyebut bahwa aturan lama tidak lagi sejalan dengan perkembangan zaman, baik dari sisi tantangan teknologi, pemerataan akses, hingga pendekatan pendidikan berbasis budaya lokal.
Di dalam draf regulasi baru ini, kata dia, sejumlah isu strategis turut diakomodasi, mulai dari penguatan pendidikan berbasis digital, pendekatan inklusif untuk kelompok rentan, hingga pengakuan atas pendidikan adat dan layanan khusus di daerah-daerah terpencil.
Namun, sebesar apa pun niat baik dalam penyusunan naskah Ranperda, akan menjadi sia-sia jika prosesnya minim dialog dan aspirasi dari akar rumput.
“Bukan hanya DPRD atau pemerintah yang harus memikirkan ini. Masyarakat sipil, LSM, lembaga adat, tokoh pendidikan, hingga pelaku usaha punya ruang dan kewajiban untuk menyampaikan gagasan. Pendidikan tidak bisa dibangun dalam ruang tertutup,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Kalimantan Timur tidak boleh sekadar menyiapkan infrastruktur fisik menghadapi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tetapi juga harus mempersiapkan pondasi utama berupa sumber daya manusia yang unggul.
“Pendidikan adalah alat utama kita untuk memastikan generasi Kaltim tidak hanya menjadi penonton di era baru ini, tapi tampil sebagai pelaku pembangunan. Dan itu harus dimulai dengan regulasi yang berpihak pada semua kalangan,” tutupnya.(ADV)
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi