Tuesday, May 26, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Demi Pendidikan Kaltim yang Relevan dan Inklusif, Bapemperda Dorong Keterlibatan Luas Semua Elemen

eksistensi.id by eksistensi.id
10 July 2025
0 0
Pemprov Kaltim Didorong Ajukan Proposal Berbasis Data untuk Percepat Pembangunan Jalan Nasional Wilayah Timur
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan

Eksistensi.id, Samarinda — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan harus menjadi kerja kolektif, bukan hanya urusan legislatif dan eksekutif semata.

“Diperlukan partisipasi luas dari masyarakat, akademisi, tokoh pendidikan, pemuka adat, hingga sektor swasta agar regulasi ini benar-benar menjawab kebutuhan lapangan dan bisa diterima semua pihak,” tegas Baharuddin, Kamis (10/7/25).

Ia menekankan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama, dan masa depan Kalimantan Timur akan sangat ditentukan oleh keberhasilan sistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan kontekstual. Karena itu, seluruh pihak harus merasa memiliki Ranperda ini sejak dari tahap perumusan.

Ranperda Pendidikan yang sedang dibahas disiapkan sebagai pembaruan atas Perda Nomor 16 Tahun 2016.

Baharuddin menyebut bahwa aturan lama tidak lagi sejalan dengan perkembangan zaman, baik dari sisi tantangan teknologi, pemerataan akses, hingga pendekatan pendidikan berbasis budaya lokal.

Di dalam draf regulasi baru ini, kata dia, sejumlah isu strategis turut diakomodasi, mulai dari penguatan pendidikan berbasis digital, pendekatan inklusif untuk kelompok rentan, hingga pengakuan atas pendidikan adat dan layanan khusus di daerah-daerah terpencil.

Namun, sebesar apa pun niat baik dalam penyusunan naskah Ranperda, akan menjadi sia-sia jika prosesnya minim dialog dan aspirasi dari akar rumput.

“Bukan hanya DPRD atau pemerintah yang harus memikirkan ini. Masyarakat sipil, LSM, lembaga adat, tokoh pendidikan, hingga pelaku usaha punya ruang dan kewajiban untuk menyampaikan gagasan. Pendidikan tidak bisa dibangun dalam ruang tertutup,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kalimantan Timur tidak boleh sekadar menyiapkan infrastruktur fisik menghadapi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tetapi juga harus mempersiapkan pondasi utama berupa sumber daya manusia yang unggul.

“Pendidikan adalah alat utama kita untuk memastikan generasi Kaltim tidak hanya menjadi penonton di era baru ini, tapi tampil sebagai pelaku pembangunan. Dan itu harus dimulai dengan regulasi yang berpihak pada semua kalangan,” tutupnya.(ADV)

Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi

Previous Post

Pemprov Kaltim Didorong Ajukan Proposal Berbasis Data untuk Percepat Pembangunan Jalan Nasional Wilayah Timur

Next Post

Demmu Ajak Publik Terlibat Aktif Bahas Ranperda Pendidikan Kaltim

Next Post
Demmu Ajak Publik Terlibat Aktif Bahas Ranperda Pendidikan Kaltim

Demmu Ajak Publik Terlibat Aktif Bahas Ranperda Pendidikan Kaltim

Sigit Wibowo: Pendirian BUMD Transportasi Daring Harus Taat Prosedur Hukum

Sigit Wibowo: Pendirian BUMD Transportasi Daring Harus Taat Prosedur Hukum

BUMDes Segihan Kembangkan Usaha Gabah Petani

BUMDes Segihan Kembangkan Usaha Gabah Petani


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

203881
Users Today : 211
Users Yesterday : 411
Views Today : 1389
Total views : 534948
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.217.46

Recent News

Pasar Segiri Akan Direvitalisasi, DPRD Samarinda Ingatkan Tak Ganggu Program Prioritas Kota

Pasar Segiri Akan Direvitalisasi, DPRD Samarinda Ingatkan Tak Ganggu Program Prioritas Kota

23 May 2026
Kehadiran Kafe dan Wahana di Tepian Mahakam Dinilai Hidupkan Kawasan Tepi Sungai

Kehadiran Kafe dan Wahana di Tepian Mahakam Dinilai Hidupkan Kawasan Tepi Sungai

23 May 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In