Eksistensi.id, Samarinda – Legislator Kalimantan Timur, Sulasih, menegaskan perlunya pembaruan menyeluruh dalam sistem pendidikan di provinsi ini.
Menurutnya, regulasi yang ada saat ini sudah tertinggal jauh dari dinamika kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan nasional.
Anggota DPRD dari Fraksi PKB itu menyatakan bahwa Perda Pendidikan yang berlaku saat ini tidak lagi mampu menjawab tantangan zaman. Ketimpangan akses dan mutu pendidikan antara daerah perkotaan dan wilayah pedalaman disebut sebagai salah satu indikasi kegagalan sistem yang masih sentralistik dan kurang adaptif.
“Selama ini, anak-anak di wilayah pesisir dan pedalaman masih terbelenggu oleh keterbatasan infrastruktur, jaringan internet, hingga minimnya tenaga pendidik berkualitas. Ini bukan lagi masalah teknis, tapi soal keadilan,” tegas Sulasih, Senin (21/7/25).
Ia juga menyoroti kesenjangan dalam penguasaan teknologi yang kian memperlebar jurang pendidikan.
Menurutnya, ketika siswa di kota sudah terbiasa dengan sistem pembelajaran digital, banyak guru di pelosok bahkan belum mendapat pelatihan dasar dalam penggunaan perangkat teknologi.
“Kalau ini dibiarkan, kita akan menciptakan dua generasi yang tumbuh dalam sistem yang tidak setara. Yang satu didukung oleh teknologi, yang lain bahkan belum menyentuhnya,” ujarnya.
Sulasih mendorong agar sistem pendidikan yang baru dibangun dengan prinsip inklusif, berkeadilan, dan berbasis budaya lokal. Ia menilai bahwa pendidikan yang baik harus menyentuh karakter, nilai kebangsaan, dan tetap relevan dengan konteks daerah.
Fraksi PKB juga menuntut agar sekolah-sekolah di Kaltim benar-benar ramah bagi penyandang disabilitas. Mulai dari fasilitas fisik, metode pembelajaran, hingga tenaga pengajarnya harus disiapkan untuk menjawab kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus.
Tak kalah penting, program pendidikan gratis yang selama ini digaungkan pemerintah harus dijamin pelaksanaannya secara konkret, tidak hanya menjadi slogan kebijakan.
“Tidak boleh ada anak Kaltim yang tertinggal pendidikan hanya karena orang tuanya tidak mampu. Pendidikan adalah hak, bukan beban. Dan negara harus hadir penuh dalam menjaminnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pembahasan sistem pendidikan baru di Kaltim harus melibatkan seluruh unsur masyarakat secara bermakna. Menurutnya, hanya dengan pendekatan partisipatif dan substansial, regulasi baru bisa benar-benar menyentuh kebutuhan riil di lapangan.
“Kalau kita mau bicara masa depan, maka pendidikan harus jadi prioritas utama. Bukan sekadar revisi aturan, tapi pembaruan total. Sistem kita harus kuat, adil, dan mampu bergerak cepat menyesuaikan zaman,” pungkas Sulasih.(ADV)









Users Today : 250
Users Yesterday : 546
Views Today : 422
Total views : 475706
Who's Online : 5
