Eksistensi.id, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengungkap keprihatinannya terhadap minimnya anggaran Dinas Sosial (Dinsos) di tengah meningkatnya beban kerja dan kompleksitas persoalan sosial di masyarakat.
Ia menilai, ketimpangan antara kebutuhan dan kapasitas fiskal ini berisiko memperlambat penanganan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan cepat dan layak.
“Anggaran sosial kita sangat terbatas, padahal sekarang sudah digabung dengan bidang pemberdayaan masyarakat. Ini membuat ruang gerak pelaksanaan program jadi makin sempit,” ujar Novan.
Menurutnya, meski penggabungan urusan sosial dan pemberdayaan memiliki tujuan efisiensi, namun realitanya di lapangan justru memperbesar tantangan. Beberapa fasilitas penting seperti rumah singgah, rumah posyandu, hingga layanan dukungan untuk lansia dan penyandang disabilitas dinilai belum mampu menjangkau kebutuhan riil masyarakat.
Novan juga menyoroti belum adanya lembaga sosial milik Pemkot Samarinda yang memiliki fungsi pelayanan langsung seperti milik Pemprov Kaltim. Hingga kini, banyak kasus sosial masih bergantung pada lembaga swadaya masyarakat dan yayasan swasta.
“Pemerintah kota harus mulai membangun institusi sosial yang bisa bergerak cepat. Tidak semua bisa terus bergantung pada pihak ketiga,” katanya.
Salah satu masalah teknis yang ia garis bawahi adalah durasi layanan di rumah singgah yang dibatasi hanya 14 hari oleh regulasi nasional.
Waktu ini, menurutnya, terlalu pendek untuk proses pembinaan dan reintegrasi sosial, apalagi bagi kelompok rentan seperti anak jalanan, korban kekerasan, atau penyandang gangguan kejiwaan.
“Tidak semua permasalahan sosial bisa diselesaikan dalam dua minggu. Butuh pendekatan berkelanjutan,” ujarnya.
Melihat keterbatasan tersebut, Novan menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD akan mendorong tambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2025 dengan fokus pada pembenahan fasilitas sosial yang mendesak.
Ia berharap pada 2026, minimal setengah dari total kebutuhan layanan sosial dasar sudah bisa direalisasikan sebagai pijakan awal pelaksanaan RPJMD 2026–2029.
“Langkah awalnya adalah memperkuat dulu fondasinya, supaya ke depan penanganan sosial kita bisa lebih sistematis dan manusiawi,” tutupnya.(ADV)