Monday, February 23, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

Sengketa Lahan Jalan Rapak Indah, DPRD Tekan Pemkot Samarinda

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
17 November 2025
0 0
Sengketa Lahan Jalan Rapak Indah, DPRD Tekan Pemkot Samarinda
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda — Sengketa pembayaran lahan untuk pembangunan Jalan Rapak Indah di Samarinda terus berlarut tanpa solusi. Komisi I DPRD Kaltim menyoroti bahwa akar persoalan terletak pada ketidakjelasan status aset antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Samarinda.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menjelaskan bahwa proyek jalan tersebut memang dibangun oleh Pemprov, namun kemudian dialihkan sebagai aset Pemkot Samarinda. Ketidaktepatan informasi inilah yang membuat warga bingung mengenai pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

“Secara data terbaru 2025, Jalan Rapak Indah sudah tercatat sebagai aset Pemkot Samarinda. Karena itu, warga membutuhkan kejelasan pihak yang berwenang menyelesaikan ganti rugi,” ujarnya, Selasa (17/11/2025).

Ia mengungkapkan, hingga kini kuasa hukum masyarakat belum mendapat balasan resmi dari Pemkot Samarinda terkait permohonan kepastian pembayaran. Kondisi ini membuat warga berada pada posisi menunggu tanpa kepastian waktu.

“Surat sudah masuk ke Wali Kota, tetapi belum ada jawaban. Warga hanya meminta kepastian agar tahu harus berproses kepada siapa,” katanya.

Baharuddin menegaskan pentingnya keterbukaan dari pemerintah daerah agar proses penyelesaian tidak terus berputar tanpa arah. Masyarakat, katanya, hanya ingin hak mereka dipenuhi sesuai aturan.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang. Proses administratif sedang berjalan dan kami di DPRD memastikan penyelesaiannya sesuai prosedur,” tegasnya.

Untuk mempercepat langkah, Komisi I DPRD Kaltim akan kembali memanggil instansi terkait untuk mencocokkan data aset dan menentukan pihak yang bertanggung jawab terhadap pembayaran ganti rugi. Ia menegaskan penyelesaian kasus ini tidak boleh terus tertahan akibat persoalan birokrasi.

“Kami ingin ini diselesaikan secara adil dan terbuka. Pemerintah harus memberikan kepastian agar kepercayaan publik tidak hilang,” pungkasnya.(ADV/ta/red)

Previous Post

Polemik Biaya Asrama Muncul, DPRD Minta Evaluasi Total Program Gratis

Next Post

Komisi II DPRD Kaltim Dorong Transformasi Perusda ke Perseroda, Targetkan Penguatan Struktur Bisnis Daerah

Next Post
Komisi II DPRD Kaltim Dorong Transformasi Perusda ke Perseroda, Targetkan Penguatan Struktur Bisnis Daerah

Komisi II DPRD Kaltim Dorong Transformasi Perusda ke Perseroda, Targetkan Penguatan Struktur Bisnis Daerah

Darlis Pattalongi Desak Pembebasan Total Biaya Asrama SMAN 10 Samarinda

Darlis Pattalongi Desak Pembebasan Total Biaya Asrama SMAN 10 Samarinda

Agusriansyah Soroti Legalitas Pungutan Asrama: “Tanggung Jawab Negara, Bukan Siswa”

Agusriansyah Soroti Legalitas Pungutan Asrama: “Tanggung Jawab Negara, Bukan Siswa”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

155703
Users Today : 688
Users Yesterday : 982
Views Today : 2556
Total views : 446212
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.216.219

Recent News

Operasi Pekat Mahakam 2026, Polisi Sita 150 Botol Miras di Samarinda

Operasi Pekat Mahakam 2026, Polisi Sita 150 Botol Miras di Samarinda

21 February 2026
KUHP–KUHAP Baru Berlaku, Advokat Siap Dampingi Warga Sejak Tahap Awal

KUHP–KUHAP Baru Berlaku, Advokat Siap Dampingi Warga Sejak Tahap Awal

14 February 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In