Eksistensi.id, Samarinda — Upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik kembali menjadi fokus perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa Pemprov berkomitmen memperbesar dukungan insentif bagi guru, khususnya non-ASN, agar mencapai nominal Rp1 juta per bulan.
Pernyataan ini disampaikan Rudy pada Kamis (27/11/2025), menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan insentif Rp300.000 per bulan. Pemprov Kaltim kemudian menambah Rp500.000, dan menargetkan agar angka tersebut terus ditingkatkan.
“Harapan kami, kondisi APBD memungkinkan peningkatan insentif hingga Rp1 juta per bulan, sebagai bentuk penghargaan kepada para guru yang berperan besar dalam pembangunan SDM,” ujar Rudy.
Ia menegaskan bahwa guru honorer menjadi prioritas dalam skema peningkatan kesejahteraan ini.
Rudy optimistis bahwa dukungan fiskal daerah dapat mengakselerasi tercapainya target tersebut.
“Ini komitmen yang ingin kami wujudkan. Selama kemampuan anggaran memungkinkan, kami akan terus mengupayakan peningkatan insentif,” tegasnya.
Selain kesejahteraan, Gubernur Rudy juga menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi guru.
Ia menyampaikan bahwa kolaborasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kepolisian Republik Indonesia telah disepakati untuk mendorong penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
“Guru adalah penjaga moral generasi kita. Mereka yang membentuk karakter anak-anak. Kalau kita ingin dihormati, kita harus terlebih dahulu menghormati para gurunya,” ujar Rudy.
Pemerintah Provinsi Kaltim berharap langkah peningkatan insentif dan penguatan perlindungan bagi tenaga pendidik dapat mendorong kualitas layanan pendidikan yang lebih baik di seluruh wilayah.
(Adv/DPRD Kaltim)







Users Today : 526
Users Yesterday : 982
Views Today : 1531
Total views : 445187
Who's Online : 3
