Eksistensi.id, Samarinda- Banjir yang kembali merendam beberapa kawasan di Samarinda mendapat perhatian serius dari Abdul Giaz, anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Ia menilai bahwa persoalan klasik tersebut tidak akan terselesaikan tanpa adanya penyatuan kebijakan antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Giaz menjelaskan bahwa selama ini kedua pihak memiliki fokus penanganan yang berbeda. Walikota Samarinda lebih menaruh perhatian pada kondisi dan aliran Sungai Karang Mumus, sementara Gubernur Kalimantan Timur memberikan prioritas besar pada Sungai Mahakam, yang menjadi hilir utama aliran air dari seluruh wilayah kota.
“Keduanya tidak salah. Walikota bekerja di wilayah kewenangannya, begitu juga gubernur. Hanya saja, semua upaya itu tidak akan saling melengkapi jika tidak disatukan dalam satu meja perencanaan,” kata Giaz saat ditemui, Jumat (28/11/2025).
Menurutnya, mengatasi banjir di Samarinda bukan persoalan memilih salah satu sungai untuk ditangani terlebih dahulu. Justru, kedua aliran tersebut harus diperlakukan sebagai satu sistem yang saling terhubung.
“Karang Mumus tidak akan lancar mengalir bila Mahakam masih dangkal dan tertutup sedimen. Begitu pula sebaliknya. Penanganannya harus berjalan berdampingan,” tegasnya.
Giaz menambahkan bahwa koordinasi yang solid antara kota dan provinsi akan membuka ruang bagi penyusunan strategi yang lebih menyeluruh mulai dari normalisasi sungai, pengerukan sedimen, pelebaran jalur aliran air, hingga pembenahan drainase perkotaan.
Baginya, akar permasalahan bukan semata-mata soal teknis, melainkan kurangnya sinergi antarpihak yang memiliki kewenangan berbeda.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah kesepahaman. Pemerintah kota menyampaikan kondisi lapangan, pemerintah provinsi memberikan dukungan sesuai kapasitas. Tidak perlu ada perdebatan soal prioritas sungai mana yang paling penting,” ujarnya.
Dengan sinergi tersebut, Giaz berharap penanganan banjir di Samarinda dapat beralih dari upaya tambal sulam menjadi langkah strategis yang benar-benar melindungi masyarakat dari genangan yang terus berulang setiap tahun.
“Kepentingan masyarakat harus menjadi pusat pertimbangan. Itu saja yang harus jadi pegangan,” pungkasnya.
(Adv/DPRD Kaltim)







Users Today : 526
Users Yesterday : 982
Views Today : 1535
Total views : 445191
Who's Online : 3
