Eksistensi.id, Samarinda – Perbincangan soal pembagian kuota haji kembali menjadi sorotan di Kalimantan Timur. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah, menilai bahwa sistem penetapan kuota perlu menyesuaikan kondisi faktual di daerah, terlebih di kota dengan jumlah pendaftar tinggi seperti Samarinda dan Balikpapan.
Ia menjelaskan bahwa kewenangan utama dalam menentukan kuota berada di pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Meski demikian, menurutnya, jumlah jamaah yang mendaftar seharusnya menjadi faktor utama yang memengaruhi besaran kuota yang diberikan kepada tiap daerah.
“Kami memang tidak menangani aspek teknis karena itu menjadi ranah kementerian. Tetapi, secara logis, ketika pendaftar membludak dan antrean semakin panjang, sudah selayaknya kuota yang diberikan juga mengikuti perkembangan jumlah tersebut,” ujar Agusriansyah, Jumat (28/11/2025).
Ia mencontohkan bahwa daerah dengan ratusan pendaftar semestinya memperoleh kuota lebih besar daripada wilayah yang pendaftarnya hanya puluhan.
Prinsip keadilan, ditegaskannya, hanya dapat terpenuhi jika data di lapangan benar-benar dijadikan acuan.
Agusriansyah juga menyoroti fenomena penurunan drastis kuota di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Salah satu yang ia sebut adalah wilayah Kabupaten Tegal khususnya Kecamatan Dukuh, yang kuotanya turun dari sekitar 400 menjadi hanya sekitar 100 orang.
“Sementara itu, Balikpapan justru mengalami kenaikan kuota karena jumlah pendaftarnya mendekati seribu orang. Situasi seperti ini harus dilihat secara menyeluruh agar tidak ada ketimpangan dalam distribusi,” tambahnya.
DPRD Kaltim, kata dia, mendukung penuh mekanisme pembagian kuota selama dijalankan tanpa tendensi dan bebas dari praktik yang merugikan calon jamaah. Kejujuran dan profesionalitas disebutnya menjadi syarat mutlak.
“Kebijakan apa pun harus bebas dari diskriminasi. Jangan sampai ada jamaah yang seharusnya sudah dekat jadwal keberangkatannya malah tertunda akibat proses yang tidak transparan,” tegasnya.
Agusriansyah berharap pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dapat memperkuat sistem pendataan, memperbaiki koordinasi, dan memastikan pembagian kuota haji berlangsung secara terbuka dan proporsional demi memenuhi kebutuhan masyarakat di tiap wilayah.
(Adv/DPRD Kaltim)







Users Today : 526
Users Yesterday : 982
Views Today : 1528
Total views : 445184
Who's Online : 3
