Eksistensi.id, Samarinda — Peningkatan jumlah masyarakat yang memperoleh pembiayaan iuran BPJS Kesehatan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui program Gratispol menunjukkan tren yang sangat positif sepanjang tahun 2025.
Laporan terbaru dari Dinas Kesehatan Kaltim mengungkapkan bahwa program yang digagas untuk memperluas akses layanan kesehatan ini berhasil menjangkau jauh lebih banyak warga dibandingkan awal pelaksanaan.
Pada tahap awal Februari 2025, peserta yang dibiayai Gratispol baru menyentuh angka 5.000 jiwa. Namun hanya dalam waktu sembilan bulan, jumlahnya meroket menjadi 141.000 orang per November 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, menyebut peningkatan ini sebagai perkembangan yang menggembirakan sekaligus menjadi pijakan untuk mengejar target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Perkembangan peserta sampai hari ini mencapai 141 ribu jiwa. Angka itu terus kami dorong agar dapat mendekati target tahunan yang sekitar 476 ribu peserta,” ucap Jaya, Sabtu (29/11/2025).
Meski pertumbuhan pesertanya melaju pesat, Jaya menjelaskan bahwa percepatan belum bisa maksimal sepenuhnya. Salah satu hambatan terbesar ialah proses sinkronisasi data antara sistem kependudukan dan data BPJS Kesehatan.
Beberapa warga yang memenuhi syarat belum terdaftar sebagai peserta BPJS, sementara sebagian lainnya masih terkendala nomor identitas kepesertaan yang belum muncul atau tidak valid.
“Ini yang membuat realisasi tahun ini belum sesuai ritme ideal. Pendataan harus benar-benar presisi agar tidak terjadi tumpang tindih,” kata Jaya.
Pemprov Kaltim sejatinya telah menyediakan dana Rp231 miliar untuk menanggung iuran masyarakat peserta kelas 3 yang masuk dalam skema Gratispol. Namun realisasi anggarannya masih jauh dari total yang dialokasikan.
“Hingga saat ini, serapan anggaran baru sekitar Rp85 miliar,” beber Jaya.
Ia memastikan bahwa ketersediaan anggaran bukan menjadi hambatan, namun proses validasi data harus dilakukan secara cermat agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Jaya menegaskan bahwa Gratispol memiliki batasan kategori peserta yang dapat diikutsertakan. Hal tersebut mengikuti aturan pembiayaan nasional yang mengatur segmen BPJS tertentu.
Hanya peserta BPJS kelas 3 dari kelompok mandiri tidak mampu, penerima PBI daerah, dan warga yang baru kehilangan pekerjaan yang dapat masuk dalam daftar penerima manfaat program ini.
“Pekerja penerima upah, misalnya, tidak bisa dimasukkan karena iurannya ditanggung perusahaan. Itu sudah menjadi ketentuan nasional,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pegawai pemerintah juga tidak dapat mengalihkan status kepesertaannya.
“ASN termasuk saya sendiri sudah ditanggung pusat, jadi tidak bisa dialihkan ke Gratispol,” ujarnya.
Jaya meminta masyarakat yang merasa memenuhi kriteria untuk memeriksa ulang status keanggotaan BPJS Kesehatan masing-masing. Dinas Kesehatan membuka ruang bagi warga yang membutuhkan bantuan pendaftaran atau verifikasi.
“Masih banyak yang memenuhi syarat tetapi belum tercatat. Kami dorong warga untuk mengecek status mereka. Jika masuk kategori dan memenuhi ketentuan, Gratispol bisa membantu menanggung iurannya,” tutupnya.
(Adv/DprdKaltim)








Users Today : 469
Users Yesterday : 982
Views Today : 1260
Total views : 444916
Who's Online : 4
