Foto : pelaku pencurian motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Arjuna
Eksistensi.id, Samarinda – Tim Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu kembali menunjukkan kinerjanya. Dua pelaku pencurian motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Arjuna berhasil diamankan petugas pada Sabtu dini hari (11/04/2026).
Kejadian ini menimpa seorang pemuda berinisial S (22). Pada Jumat malam (06/03/2026), korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna biru miliknya di pinggir jalan. Meski kunci sudah dicabut, korban lupa mengunci stang.
Hanya dalam hitungan jam, saat dicek kembali sekitar pukul 01.00 WITA, motor tersebut sudah hilang dari tempatnya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan langsung melaporkan ke Polsek Samarinda Ulu.
Bergerak cepat, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu bersama Polsek Samarinda Kota langsung melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, identitas pelaku akhirnya berhasil diungkap.
Dua pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda. Pelaku pertama, M.H (19), diamankan sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Sei Barito, Kecamatan Samarinda Kota. Selang satu jam kemudian, pelaku kedua, M.J (44), turut diamankan di Jalan Gerilya Gang Sepakat, Kecamatan Sungai Pinang.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu buah kunci T (obeng yang dimodifikasi), serta satu unit gerinda yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, menyampaikan bahwa kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini, keduanya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Polsek Samarinda Ulu juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada, memastikan kendaraan dalam kondisi aman, serta tidak lupa mengunci stang atau menggunakan kunci tambahan saat parkir.
Penulis : NFD






Users Today : 284
Users Yesterday : 465
Views Today : 425
Total views : 500809
Who's Online : 2
