Foto : Bendahara Umum DPW Partai NasDem, Saefuuddin Zuhri bersama Pengurus DPW Partai NasDem Kaltim saat menyampaikan tuntutan di depan Sekretariat DPW NasDem Kaltim.
Eksitensi.Id, Samarinda — Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi penyampaian sikap di depan Sekretariat DPW NasDem Kaltim, Rabu (15/4/2026).
Aksi ini dilakukan sebagai respons atas unggahan meme dalam Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026 yang dinilai merugikan nama baik partai dan Ketua Umum, Surya Paloh.
Bendahara Umum DPW Partai NasDem Kaltim, Saefudin Zuhri, menyampaikan bahwa seluruh jajaran kader di Kaltim menyatakan keberatan atas isi pemberitaan tersebut.
Menurutnya, laporan yang dimuat dinilai tidak berimbang dan cenderung membangun persepsi yang merugikan institusi partai.
Ia juga menyoroti penggunaan judul “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” yang dianggap bukan sekadar kekeliruan redaksional, melainkan bentuk penyederhanaan yang keliru terhadap identitas Partai NasDem sebagai organisasi politik.
“Secara keseluruhan, narasi yang dibangun terkesan menggiring opini dan berpotensi menyesatkan publik,” ujarnya.
Saefudin menegaskan bahwa Surya Paloh merupakan tokoh nasional sekaligus pendiri Partai NasDem yang dikenal dengan komitmen terhadap integritas dan perubahan. Oleh karena itu, setiap pemberitaan yang dinilai menyerang figur tersebut dianggap berdampak langsung terhadap kehormatan seluruh kader partai.
“Kami menilai ini bukan hanya menyasar individu, tetapi juga melukai marwah partai secara keseluruhan,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, DPW NasDem Kaltim juga menyinggung aspek hukum terkait kebebasan pers. Mereka merujuk pada Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin kebebasan berpendapat, namun harus dijalankan secara bertanggung jawab.
Selain itu, mereka juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (1), yang mengatur kewajiban media untuk menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan tanpa itikad buruk. Pihak yang merasa dirugikan juga memiliki hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan.
“Prinsip kebebasan pers tidak boleh dijadikan dasar untuk membangun opini yang tidak utuh dan merugikan pihak lain,” jelasnya.
Sebagai bentuk sikap resmi, DPW Partai NasDem Kaltim menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, menolak isi dan framing pemberitaan Majalah Tempo edisi tersebut. Kedua, meminta klarifikasi sekaligus permintaan maaf terbuka kepada Surya Paloh dan Partai NasDem. Ketiga, apabila tidak ada tanggapan, pihaknya akan mempertimbangkan langkah sesuai mekanisme hukum dan etika pers.
Meski demikian, DPW NasDem Kaltim tetap mengimbau seluruh kader untuk menjaga kondusivitas serta menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik.
“Kami tetap solid dan loyal mendukung Bapak Surya Paloh, serta akan menjaga kehormatan partai dalam koridor hukum, etika, dan demokrasi,” pungkasnya.
penulis : NFD






Users Today : 265
Users Yesterday : 465
Views Today : 398
Total views : 500782
Who's Online : 3
