Eksistensi.Id, Samarinda — Temuan ribuan kasus tuberkulosis (TBC) di Kota Samarinda mendorong DPRD setempat mempercepat pembahasan regulasi khusus penanggulangan penyakit menular tersebut.
Berdasarkan hasil skrining Dinas Kesehatan Samarinda terhadap sekitar 19 ribu hingga 20 ribu warga, tercatat sekitar empat ribu orang dinyatakan positif TBC.
Menanggapi kondisi itu, DPRD Samarinda mulai mengintensifkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai langkah memperkuat penanganan di lapangan.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, mengatakan pihaknya saat ini membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi yang fokus pada penanganan TBC dan HIV.
“Kami berkolaborasi dengan PPTI karena mereka menangani kasus TBC dan HIV di Samarinda,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DPRD tengah menghimpun berbagai masukan sebagai bahan penyusunan Raperda sebelum diajukan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Langkah kami sekarang mengumpulkan saran untuk dimasukkan dalam perda yang akan disusun,” jelasnya.
Menurutnya, regulasi ini akan menitikberatkan pada penguatan dukungan anggaran serta peningkatan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat.
Riska menambahkan, usulan perda penanggulangan TBC sebenarnya sudah muncul sejak 2023. Namun, meningkatnya jumlah kasus tahun ini membuat pembahasannya kembali diprioritaskan.
Sejauh ini, proses penyusunan berjalan tanpa hambatan. Seluruh anggota Komisi IV juga aktif melakukan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing untuk menjaring masukan masyarakat.
Dengan adanya perda tersebut, diharapkan penanganan TBC di Samarinda dapat dilakukan lebih terarah, terkoordinasi, dan mampu menekan angka penyebaran secara berkelanjutan.
penulis : NFD








Users Today : 443
Users Yesterday : 764
Views Today : 717
Total views : 506369
Who's Online : 3
