Sunday, May 17, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Berita

Bahas Otonomi dan Tata Kelola Daerah, Andi Harun Isi Kuliah Magister Hukum Untag

Redaksi Eksistensi by Redaksi Eksistensi
16 May 2026
0 0
Bahas Otonomi dan Tata Kelola Daerah, Andi Harun Isi Kuliah Magister Hukum Untag
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan

Eksistensi.Id, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, hadir sebagai dosen tamu pada Program Magister Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Sabtu (16/5/2026).

Perkuliahan berlangsung di Ruang Kelas Magister Hukum Fakultas Hukum Untag Samarinda, dihadiri mahasiswa Magister Hukum dan sivitas akademika kampus. Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda, Syaparudin, turut hadir mendampingi.

Mengangkat tema “Politik Hukum Pembangunan Daerah: Antara Otonomi, Tata Kelola, dan Keadilan Sosial”, Andi Harun menekankan bahwa hukum bukan sekadar kumpulan norma tertulis, melainkan instrumen yang berkaitan langsung dengan dinamika sosial, politik, dan pembangunan daerah.

Ia menegaskan, metode pembelajaran hukum harus mampu membentuk pola pikir kritis mahasiswa.

“Mahasiswa magister hukum tidak cukup hanya menguasai teori maupun menghafal pasal-pasal peraturan perundang-undangan, melainkan juga harus memahami latar belakang lahirnya sebuah kebijakan hukum serta dampaknya di tengah masyarakat,” katanya.

Andi Harun menilai hukum selalu berkembang mengikuti perubahan sosial. Kemampuan menafsirkan hukum secara kontekstual dinilai penting agar produk hukum tetap relevan dalam menjawab persoalan publik.

Dalam sesi tersebut, ia membahas berbagai perspektif hukum pembangunan daerah, mulai dari teori hukum klasik hingga perkembangan sistem ketatanegaraan modern Indonesia.

Ia juga mengulas lahirnya konsep otonomi daerah melalui kebijakan desentralisasi sebagai upaya mendekatkan pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat.

Menurutnya, penerapan otonomi daerah tidak hanya menyangkut pembagian kewenangan antara pusat dan daerah, tetapi juga tanggung jawab pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola yang baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Andi Harun menegaskan, hukum harus menjadi instrumen perubahan sosial yang mampu menghadirkan keadilan, pemerataan pembangunan, dan distribusi sumber daya yang berimbang.

Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pembangunan dan prinsip hukum agar setiap kebijakan publik memiliki legitimasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain mengulas kajian teoretis, Andi Harun berbagi pengalaman praktisnya sebagai kepala daerah dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pengambilan kebijakan publik.

Di akhir perkuliahan, ia mendorong mahasiswa untuk terus membangun tradisi berpikir kritis terhadap kebijakan publik serta memahami sejarah politik hukum Indonesia secara komprehensif.

“Pemahaman ini sangat penting agar generasi akademisi maupun praktisi hukum mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah, penguatan demokrasi, serta penegakan hukum yang berkeadilan di masa mendatang,” pungkasnya.

Penulis: NFD | Editor: Redaksi

Previous Post

DPRD Samarinda Usulkan Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Next Post

SMSI Kaltim Serukan Insan Pers Junjung Kode Etik Jurnalistik

Next Post
SMSI Kaltim Serukan Insan Pers Junjung Kode Etik Jurnalistik

SMSI Kaltim Serukan Insan Pers Junjung Kode Etik Jurnalistik


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

199925
Users Today : 91
Users Yesterday : 295
Views Today : 228
Total views : 526385
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.50

Recent News

SMSI Kaltim Serukan Insan Pers Junjung Kode Etik Jurnalistik

SMSI Kaltim Serukan Insan Pers Junjung Kode Etik Jurnalistik

16 May 2026
Bahas Otonomi dan Tata Kelola Daerah, Andi Harun Isi Kuliah Magister Hukum Untag

Bahas Otonomi dan Tata Kelola Daerah, Andi Harun Isi Kuliah Magister Hukum Untag

16 May 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In