Thursday, July 9, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

DPRD Samarinda Usulkan Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Dita Redaksi by Dita Redaksi
15 May 2026
0 0
DPRD Samarinda Soroti Keterbatasan SMP dan Dorong Perluasan Beasiswa
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bagikan

Eksistensi.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai upaya memperkuat sektor ekonomi baru di Kota Tepian.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin mengatakan, raperda tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan.

Menurutnya, Samarinda perlu mulai melakukan diversifikasi ekonomi agar tidak terus bergantung pada sektor pertambangan dan perkebunan yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian daerah.

“Samarinda perlu melakukan diversifikasi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertambangan dan perkebunan,” ujarnya.

Kamaruddin menjelaskan, sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja baru yang berbasis keterampilan, inovasi, dan kreativitas masyarakat. Selain membuka peluang usaha, sektor tersebut juga dinilai mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Samarinda.

“Ekonomi kreatif diyakini memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja baru berbasis keterampilan, inovasi dan kreativitas masyarakat,” katanya.

Sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda disebut memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan dalam sektor ekonomi kreatif. Mulai dari bidang seni, desain, musik, kuliner, kriya, hingga media digital dinilai memiliki peluang besar menjadi kekuatan ekonomi baru daerah.

Melalui raperda tersebut, pemerintah daerah nantinya diharapkan memiliki dasar hukum yang kuat untuk melakukan pembinaan, pengembangan, hingga perlindungan terhadap pelaku ekonomi kreatif.

Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan mampu memberikan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual para pelaku usaha kreatif agar hasil karya masyarakat memiliki kepastian hukum.

Kamaruddin menambahkan, keberadaan Raperda Ekonomi Kreatif diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah sekaligus membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat.

Dengan begitu, sektor ekonomi kreatif diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Kota Samarinda di masa mendatang.(adv/NFD)

Previous Post

DPRD Samarinda Soroti Keterbatasan SMP dan Dorong Perluasan Beasiswa

Next Post

Marak Pertamini di Samarinda, DPRD Usulkan Solusi Lewat Operasional SPBU

Next Post
Marak Pertamini di Samarinda, DPRD Usulkan Solusi Lewat Operasional SPBU

Marak Pertamini di Samarinda, DPRD Usulkan Solusi Lewat Operasional SPBU

DPRD Samarinda Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Motor Baru Pertumbuhan Daerah

DPRD Samarinda Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Motor Baru Pertumbuhan Daerah

Bahas Otonomi dan Tata Kelola Daerah, Andi Harun Isi Kuliah Magister Hukum Untag

Bahas Otonomi dan Tata Kelola Daerah, Andi Harun Isi Kuliah Magister Hukum Untag


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

223586
Users Today : 376
Users Yesterday : 260
Views Today : 962
Total views : 567367
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.250

Recent News

Sambut Murid Baru, SMAN 13 Samarinda Perkuat Kolaborasi dengan Orang Tua

Sambut Murid Baru, SMAN 13 Samarinda Perkuat Kolaborasi dengan Orang Tua

9 July 2026
Kuwait dan Bahrain Dilaporkan Diguncang Ledakan, Otoritas Aktifkan Sistem Pertahanan dan Sirene Peringatan

Kuwait dan Bahrain Dilaporkan Diguncang Ledakan, Otoritas Aktifkan Sistem Pertahanan dan Sirene Peringatan

8 July 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In