Eksistensi.id, saja – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar penyelesaian utang pembangunan senilai sekitar Rp400 miliar tidak sampai mengganggu pelayanan dasar masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Utang tersebut berasal dari sejumlah kegiatan pembangunan tahun 2025 yang hingga kini belum terselesaikan pembayarannya. Persoalan itu mencuat saat Komisi II DPRD memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk membahas kondisi keuangan daerah.
“Terakhir kami panggil BPKAD memang ada sekitar Rp400 miliar utang pemerintah yang belum terselesaikan dari kegiatan-kegiatan di tahun 2025,” ujar Iswandi, Sabtu (23/5/26).
Menurutnya, pembayaran kewajiban tersebut memang harus menjadi prioritas pemerintah kota. Namun, ia menegaskan penyesuaian anggaran untuk menutup utang proyek tidak boleh berdampak pada kebutuhan dasar masyarakat.
“Jangan sampai ada lagi anak-anak tidak sekolah atau orang susah dilarang sakit. Itu yang kami kawal,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan pemaparan BPKAD, pembayaran utang direncanakan dilakukan secara bertahap sepanjang 2026 dengan mekanisme pengelompokan berdasarkan nilai pekerjaan.
“Mereka akan pilah-pilah dulu dari utang yang jumlahnya di bawah Rp1 miliar, kemudian yang di atasnya lagi. Insyaallah akan selesai dibayar di tahun 2026 ini,” ujarnya.
Iswandi menilai munculnya utang tersebut tidak lepas dari pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat di tengah pelaksanaan APBD 2025. Padahal sebelumnya, Pemkot Samarinda telah merancang sejumlah proyek pembangunan berdasarkan proyeksi anggaran awal sekitar Rp5,1 triliun.
Namun setelah dana transfer berkurang, kemampuan pembayaran pemerintah terhadap proyek yang sudah berjalan ikut terdampak.
“Kalau tidak ada pemotongan TKD, kemungkinan tidak ada utang. Karena proyek sudah dikerjakan, otomatis pemerintah punya kewajiban membayar,” jelasnya.
Meski begitu, ia menyarankan proyek-proyek yang belum mendesak dapat ditunda sementara agar stabilitas keuangan daerah tetap terjaga tanpa mengorbankan sektor pelayanan publik.
“Kalau proyek yang belum urgent mungkin bisa ditunda dulu. Yang penting kebutuhan dasar masyarakat jangan diganggu,” tegasnya.
Selain pelayanan dasar, DPRD Samarinda juga meminta pemerintah memperhatikan nasib kontraktor, khususnya kontraktor kecil, yang terdampak keterlambatan pembayaran proyek.
“Kasihan juga kontraktor kecil kalau pembayaran tertunda. Itu hak mereka dan memang harus dibayarkan,” pungkasnya.(adv/NFD)






Users Today : 212
Users Yesterday : 537
Views Today : 359
Total views : 531058
Who's Online : 2
