Eksistensi.id, Samarinda — DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memastikan pelaku usaha lokal memperoleh ruang pembinaan agar mampu berkembang dan memenuhi standar usaha yang berlaku. Di saat bersamaan, penetapan target retribusi daerah dinilai harus disusun berdasarkan data lapangan yang terukur agar lebih realistis dan tidak membebani pelaku usaha.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan penguatan kapasitas pelaku usaha lokal perlu menjadi perhatian karena masih terdapat masyarakat yang menjalankan usaha tanpa didukung kelengkapan administrasi maupun sertifikasi yang dibutuhkan.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak semestinya langsung menjadi hambatan, melainkan harus dijawab melalui pendampingan yang aktif dari organisasi perangkat daerah terkait.
“Pengusaha lokal, khususnya masyarakat Samarinda, paling tidak harus dibina. Kalau mereka belum punya sertifikasi dan sebagainya, itulah fungsi dinas atau OPD terkait untuk membina dan memberikan pelatihan kepada mereka,” ujar Viktor, Senin (22/6/2026).
Ia menilai pembinaan yang konsisten akan membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperbesar peluang untuk bersaing di tengah pertumbuhan ekonomi kota yang semakin dinamis.
Selain aspek pembinaan, Viktor juga menyoroti pentingnya perubahan pola dalam menentukan target retribusi daerah. Menurut dia, penyusunan target tidak seharusnya hanya berdasarkan estimasi atau proyeksi umum, tetapi harus menggunakan data aktual dari aktivitas usaha di lapangan.
Ia menjelaskan pemerintah dapat melakukan pengamatan dalam periode tertentu untuk memperoleh gambaran riil mengenai jumlah pengunjung, tingkat transaksi, hingga potensi pendapatan yang dapat dihitung secara lebih akurat.
“Target itu sebaiknya berdasarkan hasil penelitian selama satu, dua, atau tiga bulan. Dari situ diperoleh rata-rata jumlah pengunjung dan pembeli, baru kemudian ditetapkan target retribusinya,” jelasnya.
Viktor menambahkan, pemanfaatan teknologi pencatatan seperti sistem penghitungan pengunjung atau gate system dapat menjadi salah satu instrumen pendukung dalam menyusun proyeksi retribusi yang lebih tepat.
Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dinilai memiliki dasar yang lebih kuat untuk menentukan skema retribusi, termasuk membuka ruang penghitungan berbasis persentase hasil usaha apabila dianggap lebih relevan.
Di sisi lain, DPRD juga berencana membuka ruang dialog bersama pemangku kepentingan dan pelaku usaha lokal guna menghimpun masukan terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi di lapangan.
“Saya nanti konsultasi dengan Ketua Komisi II supaya bisa memanggil para pihak terkait, termasuk masyarakat lokal yang ada di sana,” katanya.
Sementara itu, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pasar Rakyat disebut masih berjalan dan saat ini memasuki tahap penyusunan naskah akademik sebagai dasar sebelum masuk ke pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah.
DPRD berharap regulasi yang disusun nantinya tidak hanya memperkuat tata kelola pasar dan retribusi, tetapi juga mampu menciptakan ruang tumbuh yang lebih sehat bagi pelaku usaha lokal di Samarinda. (adv/Fara)








Users Today : 39
Users Yesterday : 324
Views Today : 72
Total views : 557638
Who's Online : 2
