Eksistensi.id, Samarinda — Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim meminta Pemerintah Kota Samarinda tidak terburu-buru mengambil keputusan terkait wacana pembongkaran menara lampu hias di kawasan Taman Samarendah.
Menurutnya, keputusan tersebut harus didasarkan pada kajian teknis yang terukur, bukan sekadar asumsi terhadap kondisi bangunan.
Rohim mengatakan alasan yang berkembang selama ini berkaitan dengan dugaan penurunan kualitas struktur akibat korosi yang dikhawatirkan dapat mengganggu keselamatan pengunjung.
Namun, menurut dia, kondisi tersebut perlu dipastikan lebih dahulu melalui pemeriksaan teknis secara menyeluruh.
“Kalau dari kami, argumentasinya itu ada kekhawatiran korosi yang bisa membahayakan. Tapi itu semua harus diverifikasi dulu,” ujar Rohim, Senin (22/6/2026).
Ia menilai selama tidak ditemukan persoalan struktural yang berisiko terhadap keselamatan publik, keberadaan menara tersebut masih layak dipertahankan. Selain memiliki fungsi sebagai elemen ruang terbuka, menara lampu juga dinilai sudah menjadi bagian dari identitas visual kawasan Taman Samarendah.
“Kalau tidak ada hal yang fundamental yang membahayakan warga, mestinya tidak perlu dibongkar. Secara estetika, itu masih sangat layak,” katanya.
Menurut Rohim, pemerintah juga perlu mempertimbangkan aspek efisiensi anggaran sebelum mengambil langkah pembongkaran. Sebab apabila struktur dibongkar dan digantikan dengan pembangunan baru, maka akan muncul kebutuhan biaya tambahan yang nilainya tidak kecil.
Dalam kondisi fiskal daerah yang masih terbatas, ia menilai pengeluaran tersebut perlu dihitung secara cermat dan dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan lain yang lebih mendesak.
“Kalau dibongkar lalu harus bangun lagi, itu tentu butuh biaya besar. Dengan kondisi fiskal sekarang, itu bukan prioritas,” jelasnya.
Ia berpandangan pendekatan yang lebih rasional adalah melakukan pemeliharaan dan optimalisasi terhadap aset yang masih dapat digunakan. Selain lebih efisien, langkah tersebut juga memungkinkan anggaran daerah dialihkan ke sektor pelayanan publik yang lebih dibutuhkan masyarakat.
“Kalau memang aman, lebih baik tetap digunakan. Anggaran bisa dialihkan untuk hal yang lebih prioritas, seperti pelayanan masyarakat,” tambahnya.
DPRD berharap pemerintah mendasarkan keputusan pada hasil evaluasi teknis yang objektif dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, manfaat ruang publik, nilai estetika, serta kemampuan keuangan daerah agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran. (adv/Fara)









Users Today : 9
Users Yesterday : 324
Views Today : 10
Total views : 557576
Who's Online : 1
