Eksistensi.id, Samarinda — Anggota Komisi II DPRD Samarinda Viktor Yuan meminta persoalan pengelolaan parkir di Gerai Mie Gacoan Jalan Ahmad Yani diselesaikan secara terbuka dan tidak mengabaikan keterlibatan masyarakat lokal yang selama ini telah beraktivitas di kawasan tersebut.
Menurut Viktor, informasi yang diterima pihaknya menunjukkan adanya perubahan pengelola parkir kembali dilakukan setelah sebelumnya sempat melibatkan pihak ketiga. Kondisi itu dinilai berpotensi memperpanjang polemik apabila tidak disertai komunikasi dan penyelesaian yang jelas dengan warga setempat.
“Informasi dari masyarakat yang selama ini mengelola di sana, ternyata ada vendor baru lagi setelah PT BSS. Yang saya sesalkan, kenapa warga lokal ini tidak dibina?” ujar Viktor Yuan, Senin (22/6/2026).
Ia menilai persoalan legalitas, sertifikasi, maupun persyaratan administrasi seharusnya tidak langsung menjadi alasan menutup kesempatan bagi masyarakat lokal untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi.
Menurut dia, pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah terkait memiliki peran untuk melakukan pembinaan agar pelaku usaha lokal mampu memenuhi standar yang ditetapkan.
“Harusnya pengusaha lokal Samarinda ini paling tidak dibina kalau mereka belum punya sertifikasi dan sebagainya. Fungsinya dinas atau OPD terkait itu ya untuk membina mereka,” katanya.
Viktor berpandangan, pemberdayaan masyarakat lokal justru dapat berjalan beriringan dengan upaya peningkatan pendapatan daerah. Selama diberikan kesempatan dan pendampingan yang tepat, warga dinilai mampu memenuhi standar operasional maupun target yang ditetapkan pemerintah.
Ia juga menyoroti alasan target retribusi atau kontribusi terhadap daerah yang kerap digunakan sebagai dasar penunjukan pengelola dari luar. Menurutnya, penetapan target semestinya dilakukan secara objektif berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
“Kalau ada target terhadap retribusi daerah, dibicarakan target itu. Saya yakin warga lokal bisa mengikuti, karena target itu kan berdasarkan hasil penelitian lapangan, katakanlah sebulan, dua bulan, atau tiga bulan. Baru didapat hasil rata-rata dari pengunjung dan pembeli,” jelasnya.
Sebagai alternatif, Viktor mengusulkan pola kerja sama berbasis persentase hasil usaha agar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap berjalan tanpa menghilangkan peluang masyarakat lokal.
Menurutnya, model tersebut memungkinkan adanya pembagian yang lebih proporsional antara kepentingan pengelola dan pemasukan daerah selama seluruh mekanisme dilakukan secara legal dan melalui badan usaha yang sah.
“Itu kan lebih adil lagi, aturannya misalnya 10 persen. Dari hasil itu disetorkan kepada pemerintah untuk PAD Kota Samarinda yang penting legal dan ada badan usahanya,” ujarnya.
Untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik berkepanjangan, DPRD berencana membuka ruang komunikasi dengan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pengelola, manajemen usaha, hingga perwakilan masyarakat.
“Saya juga nanti konsultasi dengan Ketua Komisi II supaya bisa memanggil para pihak terkait, termasuk masyarakat lokal yang ada di sana. Supaya persoalan ini bisa selesai dengan baik,” tutup Viktor.
DPRD berharap penyelesaian persoalan tersebut tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga memberi ruang terhadap keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal dan menjaga kondusivitas di Kota Samarinda. (adv/Fara)










Users Today : 44
Users Yesterday : 324
Views Today : 110
Total views : 557676
Who's Online : 3
