Eksistensi.id, Samarinda — Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mempertanyakan keputusan penganggaran Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian tahun 2026 yang disebut tidak mengalokasikan program khusus bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurutnya, kondisi tersebut bertolak belakang dengan narasi pemerintah yang selama ini menempatkan UMKM sebagai salah satu penggerak utama ekonomi daerah, terutama saat kondisi fiskal menghadapi tekanan.
“Selama ini pemerintah selalu menyampaikan UMKM adalah tulang punggung ekonomi. Tapi ketika anggarannya justru tidak ada, tentu ini menjadi pertanyaan besar,” ujar Iswandi, Selasa (23/6/2026).
Dalam pembahasan bersama mitra kerja, DPRD mencermati komposisi penggunaan anggaran di lingkungan dinas yang dinilai masih didominasi kebutuhan operasional. Dari total anggaran sekitar Rp14 miliar, alokasi untuk program yang bersentuhan langsung dengan penguatan ekonomi masyarakat disebut masih sangat terbatas.
Iswandi mengungkapkan bidang koperasi masih memperoleh alokasi anggaran, begitu pula sektor perindustrian. Namun, bidang UMKM justru tidak tercantum memiliki program yang didukung pembiayaan pada tahun anggaran mendatang.
“Yang menjadi perhatian kami bukan hanya besar kecilnya anggaran, tetapi bagaimana prioritas itu disusun. Kalau UMKM dianggap penting, seharusnya ada program yang benar-benar mendukung pelaku usaha,” katanya.
Ia menilai keberadaan UMKM selama ini menjadi salah satu sektor yang paling dekat dengan masyarakat karena mampu menyerap tenaga kerja dan menjaga perputaran ekonomi lokal. Karena itu, menurut dia, kebijakan penganggaran semestinya tetap memberi ruang bagi penguatan kapasitas pelaku usaha kecil.
Dalam rapat tersebut juga muncul penjelasan bahwa perubahan struktur anggaran terjadi karena kebijakan efisiensi yang ditetapkan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Namun, Iswandi menilai alasan efisiensi tetap perlu dijelaskan secara terbuka agar publik memahami dasar penentuan prioritas belanja.
“Kalau efisiensi dilakukan, harus dijelaskan juga sektor mana yang diprioritaskan dan apa pertimbangannya. Jangan sampai sektor yang langsung menyentuh masyarakat justru tidak mendapat ruang,” tegasnya.
Karena itu, Komisi II DPRD berencana meminta penjelasan lebih lanjut kepada TAPD mengenai dasar penghapusan alokasi program UMKM, sekaligus mengevaluasi apakah kebijakan tersebut sejalan dengan target penguatan ekonomi daerah.
Selain itu, DPRD juga menyoroti sejumlah program lain yang tetap berjalan agar dapat dipastikan memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat dan tidak berhenti pada kegiatan administratif semata.
Iswandi menegaskan penguatan ekonomi daerah memerlukan kebijakan yang konsisten antara narasi pembangunan dan dukungan anggaran yang disiapkan.
“Kalau memang UMKM ingin diperkuat, maka harus terlihat juga dalam kebijakan dan penganggarannya, bukan hanya menjadi slogan,” tutupnya.(adv/Fara)







Users Today : 39
Users Yesterday : 324
Views Today : 76
Total views : 557642
Who's Online : 1
