Eksistensi.id, Samarinda – Pelibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Program yang digagas pemerintah pusat itu dinilai tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga harus mampu menggerakkan perekonomian daerah melalui pemberdayaan potensi lokal.
Karena itu, keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai dapur penyedia makanan, melainkan turut membuka ruang bagi hasil produksi petani, peternak, nelayan, dan UMKM agar menjadi bagian dari rantai pasok program tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, menegaskan pengelola SPPG perlu mengutamakan produk lokal sesuai arah kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan MBG.
“Terkait adanya isu SPPG yang masih menggunakan produk dari supplier besar atau barang pabrikan, perintah Presiden sudah jelas, yaitu memprioritaskan UMKM,” ujarnya, Sabtu (25/7/26).
Menurut Sani, Badan Gizi Nasional (BGN) juga telah memberikan arahan agar setiap SPPG membuka kesempatan seluas-luasnya kepada pelaku usaha kecil untuk memasok kebutuhan bahan pangan.
Ia mengatakan, produk hasil pertanian, peternakan, perikanan, maupun UMKM tidak seharusnya tersisih hanya karena belum mampu memenuhi kebutuhan dalam jumlah besar. Sebaliknya, pengelola SPPG didorong memberikan pendampingan sehingga pelaku usaha lokal dapat berkembang dan memenuhi standar yang dibutuhkan.
“Kalau masih ada yang belum memenuhi standar, mereka harus dibina dan diarahkan agar mampu menjadi pemasok tetap bagi dapur MBG,” katanya.
Sani menjelaskan, pelibatan usaha lokal dalam Program MBG telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, penyelenggaraan MBG mengutamakan penggunaan produk dalam negeri serta melibatkan usaha mikro, usaha kecil, koperasi, BUMDes, hingga koperasi desa dan kelurahan.
Karena itu, ia menilai tidak ada alasan bagi SPPG untuk mengesampingkan potensi daerah yang tersedia.
Keberhasilan program, menurutnya, tidak hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga dari dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat.
Ia menambahkan, sejak awal Presiden Prabowo Subianto merancang MBG sebagai program yang memiliki manfaat ganda, yakni meningkatkan kualitas gizi sekaligus menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui perputaran usaha di tingkat lokal.
Sebagai anggota Komisi II DPRD yang membidangi sektor ekonomi, Sani memastikan pihaknya akan terus mengawasi implementasi program agar tetap berjalan sesuai tujuan.
“Kami berharap seluruh pengelola SPPG memberi ruang yang lebih luas bagi UMKM, petani, peternak, dan nelayan sehingga manfaat MBG benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara menyeluruh”, pungkasnya.(adv)







Users Today : 135
Users Yesterday : 268
Views Today : 224
Total views : 584074
Who's Online : 1
