Eksistensi.id, Samarinda – Akses pemasaran masih menjadi tantangan utama yang dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Samarinda. Meski banyak menghasilkan produk yang berkualitas, tidak sedikit pelaku usaha lokal yang kesulitan menembus jaringan ritel modern.
Kondisi tersebut mendorong DPRD Kota Samarinda mengusulkan adanya regulasi khusus yang mewajibkan pusat perbelanjaan dan toko modern menyediakan ruang bagi produk UMKM.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, mengatakan pemerintah daerah perlu menghadirkan kebijakan yang mampu memperluas pasar bagi produk lokal. Salah satu langkah yang diusulkan ialah melalui pembentukan peraturan daerah (Perda) yang mengatur penyediaan area khusus bagi produk UMKM di setiap ritel modern.
“Pelaku UMKM sebenarnya memiliki banyak produk berkualitas. Yang perlu diperkuat saat ini adalah akses pemasarannya. Karena itu kami mengusulkan adanya aturan yang mewajibkan ritel modern menyediakan ruang bagi produk UMKM Samarinda,” ujarnya, Sabtu (25/7/2026).
Sani menjelaskan usulan tersebut telah disampaikan dalam pembahasan bersama mitra kerja Komisi II DPRD Samarinda dan memperoleh respons positif.
Menurutnya, sejumlah daerah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa sebagai bentuk keberpihakan terhadap produk lokal.
Ia berharap pengalaman tersebut dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kota Samarinda dalam menyusun regulasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah sekaligus mendorong peningkatan daya saing UMKM.
“Beberapa daerah sudah menerapkan konsep seperti ini dengan hasil yang cukup baik. Samarinda juga memiliki peluang untuk menerapkannya agar produk lokal semakin dikenal masyarakat,” katanya.
Selain memperluas pemasaran, keberadaan produk UMKM di rak-rak ritel modern diyakini dapat meningkatkan nilai jual sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha lokal di tengah persaingan dengan produk nasional.
Menurut Sani, pengembangan UMKM tidak cukup hanya melalui pelatihan maupun bantuan peralatan produksi. Dukungan terhadap akses pasar juga harus menjadi perhatian agar pelaku usaha memperoleh peluang yang lebih besar untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
“Kalau hanya diberikan pelatihan tanpa dibukakan akses pasar, hasilnya tentu belum maksimal. Yang dibutuhkan pelaku UMKM adalah kesempatan untuk memasarkan produknya secara lebih luas,” tegasnya.
Ia berharap pembahasan regulasi tersebut dapat segera dilakukan bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan sehingga produk UMKM Samarinda memiliki ruang yang lebih besar untuk berkembang, meningkatkan perekonomian daerah, sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.(adv)








Users Today : 135
Users Yesterday : 268
Views Today : 222
Total views : 584072
Who's Online : 2
